jejakkasus.co.id, CIREBON- Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Imron Ermawan pimpin apel kegiatan di Halaman Keraton Kanoman dalam rangka membagikan Bansos (Bantuan Sosial) berupa Sembako di wilayah hukum Polsek Lemahwungkuk untuk masyarakat Kelurahan Lemahwungkuk yang terdampak diberlakukannya kebijakan Pemerintah memperpanjang PPKM Level IV di masa pandemi Covid-19.
Tentunya penerapan perpanjangan PPKM Level IV tersebut bertujuan positif untuk menekan penyebaran Covid-19, juga untuk melindungi masyarakat agar tidak terpapar Covid-19, walau berdampak bagi ekonomi masyarakat kecil.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Ciko Imron Ermawan dalam sambutannya mengucapkan,”terima kasih atas kehadiran Kodim 0604/ Kota Cirebon diwakili Danramil Lemahwungkuk beserta jajarannya, Laskar Macan Ali (LMA), juga dari Keraton Kanoman yang diwakili Elang Arjuna, Lurah Lemahwungkuk, Kasatlantas Polres Ciko, Kapolsek Lemahwungkuk beserta jajaran,” ucap Kapolres Ciko Imron, Selasa (2/2021).
“Hari ini, sebelum kita melakukan kegiatan Bakti Sosial bersama, kita bermunajat kepada Allah SWT, apa yang kita kerjakan di hari ini di bawah terik Matahari tidak menjadikan langkah kita surut untuk berbuat kebaikan di jalan Allah. Hari ini kita bersama akan membagikan Sembako Beras sejumlah 100 paket isi 5 Kg kepada masyarakat yang membutuhkan untuk mengimbangi penerapan perpanjangan PPKM Level IV ini,” tambah Kapolres Ciko.
Semoga apa yang kita lakukan di kegiatan hari ini dengan memberikan bantuan Sembako Beras kepada masyarakat dapat meringankan beban saudara-saudara kita, dengan keikhlasan yang kita kerjakan ini, semoga menjadi ladang amal bagi bapak, ibu dan saudara-saudara yang hadir dalam kegiatan ini. Tebar kebaikan di masa pandemi Covid-19 untuk mendapatkan Ridho Allah SWT,” tutup AKBP Imron Ermawan. (Ratu 001)