jejakkasus.co.id, CIREBON – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon kembali mengungkap kasus peredaran Narkoba. Kali ini yang ditangkap adalah MP alias M warga Kampung Kesunean Selatan, RT 01 RW 09, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (28/7/2021).
Dari tangan Tersangka, petugas BNN Kota Cirebon ini berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu paket Narkoba jenis Sabu seberat 1,5 gram beserta alat hisap atau Bong dan satu Unit Handphone serta bukti transfer transaksi.
Kepala BNN Kota Cirebon AKBP Budi Bakhtiar mengatakan, Tersangka merupakan residivis dalam kasus peredaran Narkoba di Kota Cirebon.
“Tersangka baru keluar dari penjara pada tahun 2020 dengan kasus yang sama, yaitu sebagai pengedar Narkoba. Kali ini Tersangka kami tangkap kembali, karena sebagai pengedar juga pemakai Narkoba jenis Sabu,” kata Kepala BNN Kota Cirebon AKBP Budi Bakhtiar, Rabu (28/7/2021).
AKBP Budi menjelaskan, Tersangka digerebek saat pesta Sabu bersama rekannya berinisial JK.
“Awalnya, kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa Tersangka kerap mengedarkan Narkoba jenis Sabu. Info tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan mencari Tersangka. Rabu dini hari (28/7/2021) sekitar pukul 00.30 WIB Tersangka kami tangkap didepan rumah Tersangka MP. Setelah digerebek, kami temukan Barang Bukti berupa satu paket Sabu. Tersangka MP dan JK langsung kami gelandang ke Kantor BNN Kota Cirebon guna menjalani pemeriksaan,” jelasnya.
AKBP Budi menegaskan, Tersangka MP dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kalau Tersangka JK, hingga saat ini masih kami lakukan pemeriksaan. Berdasarkan pengakuan Tersangka MK, dirinya membeli Sabu tersebut dari seorang Bandar berinisial MJ. Dan MJ masih kami kejar. Untuk pengedar Narkoba dapat dihukum penjara selama seumur hidup atau hukuman mati,” AKBP Budi menambahkan.
Pantauan awak media, Kepala BNN Kota Cirebon AKBP Budi Bakhtiar menunjukkan Barang Bukti Sabu beserta Tersangka di Kantor BNN Kota Cirebon. (Om JK)