jejakkasus.co.id, TANGERANG – Saat melakukan demo tolak PPKM di Tangerang Selatan (Tangsel), sejumlah mahasiswa diamankan Polisi dan kemudian dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Covid-19.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, ada 3 tuntutan massa aksi tersebut, salah satunya meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mengevaluasi kebijakan PPKM Level 4.
Iman menjelaskan, pihaknya telah menawarkan untuk memfasilitasi perwakilan massa aksi yang menyampaikan aspirasi. Namun mereka menolak dan memaksa untuk menggelar demo.
Akhirnya, puluhan mahasiswa diamankan pihak Kepolisian dan dibawa ke TPU. Massa juga dibawa ke TPU Jombang, Ciputat danTangsel untuk melihat Makam khusus Jenazah Covid-19. Ini dilakukan agar para mahasiswa ini sadar, bahwa Covid-19 itu berbahaya.
Upaya itu dilakukan untuk mengedukasi para pendemo agar lebih berempati terhadap situasi pandemi Covid-19 saat ini.
“Jadi memang kami mencoba membangun rasa empati di antara mahasiswa ini, supaya terbangun rasa empatinya kepada masyarakat. Dengan kondisi kita seperti ini janganlah membuat satu kegiatan yang berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin, Senin (26/7/2021).
“Untuk membangun rasa empati itu, tadi kami sudah membawa mereka ke rumah lawan Covid, dimana di sana terdapat tempat untuk para orang di Kota Tangsel yang terpapar Covid melakukan perawatan,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, bahwa 29 mahasiswa yang diamankan tersebut sudah dipulangkan.
“Sudah kita pulangkan, kecuali 1 yang reaktif Covid-19 kita bawa ke Rumah Lawan Covid untuk diisolasi,” jelas Angga. (Ratu-001)