Nasional: Mahfud : Aksi Demo Secara Fisik Bahaya, Pemerintah Akan Tindak Tegas

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas jika ada aksi demonstrasi secara fisik. Sebab aksi demo secara fisik hanya akan membahayakan keselamatan masyarakat dan melanggar hukum saat pandemi Covid-19.

“Pemerintah ingin menegaskan bahwa, aksi demonstrasi secara fisik yang tidak sesuai dengan Protokol Kesehatan membahayakan keselamatan masyarakat, serta melanggar hukum,” ujar Mahfud saat konferensi pers, Sabtu (24/7/2021).

“Pemerintah akan melakukan tindakan tegas demi prinsip yang nomor satu tadi. Kita ingin menyelamatkan masyarakat yang banyak. Oleh sebab itu mohon dukungannya penegakan hukum itu menjadi kunci,” tegasnya.

Mahfud menambahkan, pemerintah mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjaga keamanan di wilayah masing-masing. Hal ini disampaikan di tengah seruan aksi menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurutnya, pemerintah akan membangun kebersamaan dengan Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Agama untuk menghadapi Covid-19 ini. Perlu kebersamaan untuk menghadapi Covid-19 sebagai musuh bersama.

“Kepada seluruh masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing. Kami terus akan bekerjasama dengan Tokoh-tokoh Masyarakat Agama untuk membangun kebersamaan dalam rangka menghadapi Covid ini tanpa kotak-kotak Politik,” ujarnya.

“Covid itu adalah Politik yang dihadapi dalam kesatuan Politik. Kalau itu dianggap musuh seperti Politik yang akan menghancurkan, ya semua kekuatan dalam Negeri bersatu beda Partai, beda aliran, beda Agama, beda Suku, bersatu hadapi Covid, karena itu membahayakan kita bersama,” imbuhnya.

Terkait aksi ajakan demo ‘Jokowi End Game‘ Mahfud meminta penyampaian aspirasi selama masa pandemi lebih baik tanpa demo, melainkan melalui webinar hingga lewat media sosial.

“Pada prinsipnya, pemerintah itu terbuka dan merespons segala aspirasi masyarakat, namun sebaikmya aspirasi dalam masa pandemi disampaikan melalui jalur komunikasi sesuai Prokes, misalnya melalui virtual meeting, webinar, dialog-dialog di televisi, happening art yang menjaga Protokol Kesehatan, melalui media sosial, dan sebagainya,” ujar Mahfud. (Ratu-001)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *