jejakkasus.co.id, PALI – Lagi-lagi Proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021 diduga dikerjakan asal-asalan. Proyek Irigasi tersebut berlokasi di Dusun 4, Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, hal ini membuktikan kalau pengawasan Proyek Irigasi di Kabupaten PALI sangat lemah.
Berawal dari temuan LSM BPPI Nasional, kepada Media Nasional Jejak Kasus memberitahukan bahwa, di Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI terdapat Proyek Irigasi yang tidak tersambung, dan setelah dipandu oleh LSM BPPI Nasional, terpantau awak media Jejak Kasus bahwa, benar terdapat Proyek Irigrasi yang tidak tersambung, sehingga tidak bermanfaat bagi masyarakat, Minggu (25/07/2021).
Pantauan awak media Jejak Kasus bersama LSM BPPI Nasional dilokasi, ternyata benar adanya, diketahui Proyek Irigasi tersebut milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)/Bina Marga, Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2021, terlihat dindingnya sudah mulai banyak yang ambruk karena dikerjakan diduga tidak sesuai standar (Asal Jadi).
Salah satu warga sekitar Proyek Irigasi, Taram menuturkan kepada awak media Jejak Kasus,”bukan cuma itu, kami curiga adukan Semen dan pemasangan Besi tidak standar, buktinya sudah beberapakali dinding Irigrasi ambruk,” ujar Taram.
Hasil pengamatan dari LSM BPPI Nasional di lokasiIirigrasi tersebut, disinyalir Proyek Irigasi yang ambruk ini dikerjakan asal jadi, dan sudah PHO (Pelaksanaan Serah Terima Sementara Pekerjaan Sementara) oleh Dinas terkait, ada dugaan Proyek Irigasi ini diterima tanpa masalah dari data yang ada.
LSM BPPI juga mengatakan bahwa, pengerjaan Proyek Irigasi di Dusun 4, Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, sudah dilaksanakan selama 2 tahun ini.
1. APBD Kabupaten PALI Tahun 2019 Nama Pembangun Proyek Irigasi Sungai Baung dengan Pagu Rp 1.000.000.000,- Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp.999.942.335.99,- dikerjakan oleh CV. Apas Sejahtera (PALI).
2. APBD Kabupupaten PALI Tahun 2020. Nama Proyek Daerah Irigasi Sungai Baung dengan Pagu Rp 500.000.000,- HPS Rp 499.989.450.98,- dikerjakan oleh Panukal Jaya Mandiri (PALI).
M. Yakup, anggota LSM BPPI Nasional yang ikut pada investigasi tersebut, sangat menyayangkan pekerjaan Proyek Irigasi di Kabupaten PALI ini, dikatakannya, kuat dugaan kalau pengerjaan Proyek Irigasi di Dusun 4, Desa Sungai Baung ini lepas dari pengawasan dari Dinas terkait.
“Proyek Irigasi dikerjakan sangat asal-asalan dan minim pengawasan, dan seperti terkesan ada pembiaran, sehingga tidak tersambung, uang Negara seperti dihambur-hamburkan saja,” jelas M. Yakup.
“Untuk itu, kami sebagai LSM BPPI Nasional dengan tegas meminta pihak-pihak yang berwenang untuk menelusuri Proyek Irigasi tersebut, baik secara pekerjaan maupun dokumen tender, karena kuat dugaan kami pada proyek ini ada permainan,” tegasnya.
Terkait penemuan Waduk Irigasi yang diduga asal jadi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR/Bina Marga Kabupaten PALI, Hilman, hingga saat ini tidak bisa dihubungi, dan sampai berita ini ditayangkan, tidak ada respon terkait hal tersebut dan terkesan menghindar dari awak media dan LSM BPPI Nasional. (Rosidi/ Tim ed.Fzy)