jejakkasus.co.id, MAJALENGKA – Bupati Majalengka Karna Sobahi mendukung wacana pemerintah yang akan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali hingga enam pekan kedepan.
“Bagi saya apapun yang akan diambil oleh Pemerintah Pusat, dalam rangka melindungi dan menyelamatkan rakyat dari pandemi Covid-19 akan saya dukung,” kata Karna dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (16/7/2021).
Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, jika nanti PPKM Darurat benar-benar diperpanjang, Pemkab Majalengka sudah siap untuk menerapkan kebijakan menekan angka kasus Covid-19.
Bupati Karna juga mengungkapkan, salah satu hal yang sudah disiapkan jika PPKM Darurat diperpanjang ialah dengan meningkatkan Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Rumah Sakit dan bagi pasien positif yang sedang menjalani isolasi mandiri termasuk membentuk tim relawan.
“Salah satunya memperketat pergerakan masyarakat dalam menangani kasus terkonfirmasi dan meningkatkan fasilitasi isoman. Kami juga akan membentuk relawan yang bermuara di tingkat RT RW dan desa,” jelasnya.
“Kemudian, memperluas fasilitas Rumah Sakit, baik itu milik daerah ataupun Rumah Sakit swasta, serta memperluas tempat perawatan dan isolasi di luar Rumah Sakit,” ujarnya.
Kesiapan mendukung perpanjangan PPKM Darurat tersebut juga dilatarbelakangi masih tingginya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Untuk diketahui, data dari Dinas Kesehatan (inkes) Kabupaten Majalengka, hingga hari ini tercatat ada 2.143 pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri.
Jumlah itu bertambah 47 kasus dibandingkan hari Kamis kemarin. Sementara, untuk kasus meninggal dunia sebanyak 579 kasus atau bertambah 11 kasus. (Endi)