jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Camat Pasemah Air Keruh Noperman Subhi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) terus melakukan pengecekan Protokol Kesehatan (Prokes) di setiap Pekan (Pasar Mingguan) di Desa Keban Jati, Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Kamis (15/07/2021).
Selain pengecekan disiplin Prokes, juga menghimbau kepada Pedagang dan masyarakat agar melakukan vaksinasi Covid-19, serta memperingatkan Pedagang dari luar Paiker agar dapat menunjukan tanda bukti sertifikat vaksinasi.
Apabila tidak dapat menunjukan bukti tersebut, maka Pedagang dari luar tidak diperkenankan untuk berdagang di Pekan Kecamatan Paiker, dan diarahkan putar untuk balik.
Namun ironisnya, di Kecamatan Paiker ini hampir setiap hari ada Pekan (Pasar Mingguan) seperti, Pekan Senin, Pekan Rabu, Pekan Kamis, Pekan Jumat, Pekan Minggu, dari 15 Desa di Kecamatan Pasemah Air Keruh.
Camat Pasemah Air Keruh Noperman Subhi turun langsung bersama pihak Kepolisian, Danramil, Satpol PP, dalam penertiban Prokes ini, sekaligus menghimbau agar masyarakat mendaftarkan untuk divaksin secara gratis.
“Bagi yang belum divaksin, silahkan datang ke Puskesmas Desa Nanjungan. Kepala Puskesmas Siti Hodija siap memberikan pelayanan vaksinasi,” jelas Noperman.
Di Pekan, Camat Noperman juga menghimbau, “kalau masyarakat masih keras tidak mengikuti Prokes, maka pemerintah akan menutup semua Pekan yang ada di Kecamatan Paiker,” tegasnya. (SL/ ed.Fauzy)