jejakkasus.co.id, CIREBON – Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Imron Ermawan rutin menggelar Bantuan Sosial (Bansos), bagikan Paket Sembako selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Kota Cirebon kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Hal itu senantiasa terus dilaksanakan, dan kali ini bertempat di Bunderan Bakorwil Kota Cirebon.
Melalui jajaran Kopel Putih Satlantas Polres Cirebon Kota, kegiatan kemanusiaan Bansos pembagian Paket Sembako dan Snack dalam rangka PPKM Darurat di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat.
Adapun, sebagai penanggungjawab dalam kegiatan tersebut adalah Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Lantas AKP La Ode Habibi Ade Jama menghaturkan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan karena kebijakan penyekatan PPKM Darurat.
“Menghaturkan permohonan maaf kepada Bapak Pengemudi Elf, Tukang Becak dan Penjual Minuman, karena akibat dari pemberlakuan PPKM Darurat menjadi berkurangnya penghasilan, dan kami menggantinya dengan Paket Sembako yang Insya Allah sangat bermanfaat. Tetap jaga kesehatan dan selalu menjaga jarak demi terhindar dari virus corona. Kita bersama-sama mendoakan agar Indonesia segera terbebas dari virus corona,” ujarnya kepada awak media Jejak Kasus, Jumat (16/07/2021).
Pantauan awak media Jejak Kasus, hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, Kanit Regident Polres Cirebon Kota dan Anggota Sat Lantas Polres Cirebon Kota.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja menambahkan, untuk diketahui, ada 50 paket Sembako yang dibagikan kepada Tukang Becak, Pengemudi, Ojek, dan warga yang membutuhkan Sembako. (Om JK)