Sumsel: HUT Adhyaksa Ke-61 Plh Bupati OKU Hadiri Pemusnahan BB

jejakkasus.co.id, OKU- Pelaksana Harian (Plh) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H. Edward Candra menghadiri pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak kejahatan, dalam rangka Hari Jadi Adhyaksa ke-61 Tahun 2021, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU, Kamis (15/07/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten OKU Bayu Pramesti menyampaikan, “pemusnahan Barang Bukti, adalah untuk melaksanakan eksekusi atau pelaksanaan Putusan Pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, serta pengamanan dan mencegah penyalahgunaan Barang Bukti yang ada di Kantor Kejaksaan Negeri OKU dan ini adalah bukti transparansi kami dalam rangka HUT Adhyaksa ke-61 tahun 2021,” ucapnya.

Sementara itu, Plh Bupati OKU H. Edward Candra sangat mengapresiasi pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari OKU, sebagai langkah pencegahan dan memberikan informasi kepada masyarakat luas sebagai transparansi dan akuntabilitas Penegakan Hukum di Kabupaten OKU.

Plh Bupati Oku mengatakan, “agar semua Instansi semakin bersinergi untuk bekerjasama dalam rangka memberantas kejahatan di Kabupaten OKU,” ujarnya.

Dengan adanya situasi pandemi Covid-19, semua lapisan masyarakat agar tetap waspada, karena meningkatnya kasus kriminalitas di semua daerah.

Ditinjau dari semua kasus yang ada, namun Narkoba lah yang paling dominan dan perlu kita waspadai untuk kebaikan Generasi Bangsa dimasa yang akan datang, dan Barang Bukti lainnya dari kasus Kriminal Umum biasa.

Plh Bupati OKU juga mengharapkan kepada Kejaksaan Negeri bersama Kapolres OKU, untuk dapat menurunkan tindak kriminalitas yang ada di Kabupaten OKU, terutama penyalahgunaan Narkotika, karena sudah menjadi masalah Lintas Sektoral.

Barang Bukti dan Barang Rampasan yang berasal dari perkara Tindak Pidana Umum (Pidum) terdiri dari, Narkotika 78 perkara, Senjata Api (Senpi) dan Senjata Tajam (Sajam) 15 perkara, pencurian 3 perkara, penipuan dan penggelapan 27 perkara, pembunuhan 1 perkara, Uang palsu, Judi Togel dan Miras masing-masing 1 perkara.

Terpantau awak media Jejak Kasus, pada pelaksanaan ini hadir Wakili Ketua DPRD OKU, Kapolres OKU, Perwakilan Dandim 0403/OKU, Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Dansub Denpom II/4-4 Baturaja, Kakan Menag OKU, Ketua MUI OKU, Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kabag terkait serta undangan lainnya. (Sahril/ ed.Fauzy)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *