jejakkasus.co.id, OKU- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Brigjen Pol. Drs. Joko Prihadi, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan disambut Bupati OKU H. Edward Candra beserta Forkopimda OKU.
Semangat Anti Narkoba terus digelorakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU, pada kesempatan ini Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol. Drs. Joko Prihadi beserta rombongan hadir di Kabupaten OKU melakukan Kunjungan Kerja untuk menyampaikan bagaimana bahayanya Narkoba, bertempat di Rumah Dinas Kabupaten OKU, Rabu (14/07/2021).
Pemerintah Kabupaten OKU bekerjasama dengan TNI/Polri terus bersinergi dalam melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten OKU.
Program P4GN ini dilakukan disebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lembaga Pendidikan di setiap Kecamatan, Ormas hingga ke pelosok-pelosok desa.
Dalam sambutannya, Plh Bupati OKU H. Edward Candra menyampaikan, “Pemerintah Kabupaten OKU dalam penanganan Narkoba telah berupaya melakukan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk wilayah Kabupaten OKU, segala kesiapan dimulai dari Lahan, Gedung serta Kendaraan Operasional telah disiapkan,” ucapnya.
Edward Candra berharap, Kepala BNN Provinsi Sumsel dapat memberikan dukungan sehingga harapan terbentuknya BNNK di Kabupaten OKU dapat terwujud.
Mengingat saat ini, penyalahgunaan Narkoba telah menyebar ke semua kalangan sampai ke pelosok desa, tentunya perlu sinergitas bersama dalam menanggulangi ini, dengan melibatkan Unsur TNI/Polri serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Secara prinsip, Pemkab OKU mendukung setiap program dan kegiatan dari BNNP Sumsel, salah satunya Program Desa Bersinar yang merupakan program satuan wilayah setingkat Kelurahan/Desa yang memiliki kriteria tertentu, dimana terdapat pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilaksanakan secara massif.
Edward Candra berharap, di Kabupaten OKU dalam waktu dekat ditunjuk beberapa desa yang menjadi percontohan Program Desa Bersinar.
Pemkab OKU saat ini telah merancang Peraturan Daerah (Perda) P4GN sebagai pedoman pelaksanaan dalam pemberantasan Narkoba di wilayah Kabupaten OKU.
Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol. Drs. Joko Prihadi sangat menyambut baik Komitmen Pemkab OKU dalam pemberantasan Narkoba.
Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol. Drs. Joko Prihadi mengatakan, “peran Pemerintah Daerah sangat penting untuk memberantas Narkoba. Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah diantaranya, menguatkan tim P4GN dan mengenalkan bahayanya Narkoba ke setiap elemen masyarakat,” ujar Kepala BNNP Sumsel.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka menyoroti program unggulan dari BNN yaitu Program P4GN, yang diharapkan dapat aktif, berjalan di setiap Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumsel.
Sesuai dengan data yang ada bahwa, Provinsi Sumsel saat ini berada diurutan ke-2 (Dua) dalam Penyalahgunaan Narkoba.
Mengenai peredaran Narkoba, awalnya didominasi dalam wilayah Perkotaan, namun saat ini peredaran sudah masuk di setiap Pelosok Desa, untuk itu pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Mengenai pembentukan Perda yang dilakukan Pemkab OKU tentang P4GN, kiranya dapat melakukan pembentukan Tim Terpadu yang diketuai oleh Kepala Daerah.
Tim Terpadu ini bertujuan untuk melakukan Pencegahan, Pemberdayaan dan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba. Tim ini juga dapat membuat rencana aksi dan Program Kerja yang menyentuh sampai ke tingkat Desa, sehingga Kepala Desa dan jajaranya dapat memgetahui tugas masing-masing dalam Implementasi Program P4GN.
Harapannya, Kabupaten OKU bersih dari Narkoba, dan katakan tidak untuk Narkoba.
Terpantau awak media Jejak Kasus, turut hadir Ketua DPRD OKU, Dandim 0403/OKU, Kapolres OKU, Kajari OKU, Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Kepala BNNK OKU Timur, Asisten 1, Kaban Kesbangpol, Kabag Prokopim Setda OKU. (Sahril/ ed.Fauzy)