jejakkasus.co.id, CIREBON – Tingginya grafik kasus terkonfirmasi Covid-19 dihampir semua wilayah Indonesia, dan meningkatnya masyarakat yang terpapar Covid-19 bahkan sudah banyak menelan korban jiwa.
Menyikapi melonjaknya kasus terpapar Covid-19, Polres Cirebon Kota melalui jajaran Kapolsek Utara Barat (Utbar) Kompol H. Suwitno di wakili personil Polsek Utbar, melaksanakan giat patroli, himbauan disiplin Prokes kepada Pelaku Usaha dan pengunjung di Pasar Kramat, Kota Cirebon, Selasa (06/07/2021).
Dengan Toa (Pengeras suara) di tangan, Polwan Polsek Utara Barat didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cirebon Kota, berkeliling di area Pasar Kramat menghimbau para Pedagang dan pengunjung untuk mematuhi dan menerapkan disiplin Prokes 5M yaitu, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilitas dan interaksi.
Himbauan ini disampaikan, mengingat meningkatya grafik kasus yang terpapar Covid-19 di Kota Cirebon, untuk itu diminta kepada masyarakat, patuhi, ikuti pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat yang sudah ditetapkan pemerintah. (Kurtis)