Kepulauan Babel: BEM Sumsel-Babel Melakukan Aksi Tolak Revisi UU KPK

jejakkasus.co.id, PNGKALPINANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov. Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi menyambut serta mengapresiasi ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia Wilayah Sumsel-Babel yang berdemo di depan Gedung DPRD Prov. Kep. Bangka Belitung, Rabu (7/7/2021).

Diketahui, mahasiswa yang tergabung di BEM se-Sumsel Babel berdemo untuk menyuarakan penolakan terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinilai menyimpan Unsur pelemahan terhadap Lembaga Independen Negara itu.

Ketua DPRD Kep. Babel Herman Suhadi dan Wakil Ketua DPRD Kep. Babel Amri Cahyadi, di depan Gedung DPRD Prov. Kep. Babel menyambut baik, serta mengapresiasi mahasiswa yang melakukan aksi.

“Kita mengapresiasi aksi mahasiswa ini, melalui ini kita bisa bersilaturahmi. Kami apresiasi kawan-kawan (mahasiswa) hadir disini di DPRD Kep. Babel untuk menyalurkan aspirasi,” ujar Herman Suhadi ditengah-tengah masa aksi.

DPRD sebagai Lembaga Legislatif, sambung Ketua DPRD, bahwa mahasiswa telah menempatkan cara berorganisasi yang baik ketika DPRD dijadikan wadah untuk menyampaikan aspirasi, sebab menurutnya, 45 anggota DPRD Kep. Babel merupakan perwakilan resmi masyarakat Babel yang didaulat oleh Negara.

“Kawan-kawan yang saya hormati, kami ingin mengatakan bahwa, kami salut, bangga dan sepakat apa yang disampaikan hari ini. Kalian sebagai generasi penerus, Insya Allah mampu membangkitkan generasi-generasi muda kedepan, kami titipkan Negeri ini kepada kalian,” lanjutnya.

Terkait dengan tuntutan para mahasiswa, antara lain ialah penolakan terhadap pelemahan Lembaga KPK. Ia mengatakan bahwa, pihak DPRD bersepakat dengan mahasiwa, yakni tidak setuju dengan adanya tindakan korupsi di Indonesia.

Menurutnya, korupsi merupakan sumber ketidakadilan semata.

“Kami juga sepakat dengan kawan-kawan (mahasiswa) bahwa, di Negeri ini tidak boleh ada Koruptor, tidak boleh ada tindakan ketidakadilan. Kami juga sepakat dengan tuntutan mahasiswa,” tegasnya.

Dikesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kep. Babel Amri Cahyadi meyakini bahwa, aksi mahasiswa se-Bangka Belitung itu tidak ditunggangi oleh kepentingan lainya, sehingga ini merupakan marwah kemahasiswaan yang harus dijaga.

“Pertama-tama, saya meyakini bahwa, kehadiran kawan-kawan (mahasiswa) tidak ditunggangi kepentinga lain, artinya kawan-kawan benar-benar ingin menyampaikan aspirasi dengan baik dan benar. Kondisi terkini KPK seperti adik-adik (mahasiswa) sampaikan bahwa, kami juga bersepakat,” tuturnya. (FR)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *