Susmsel: Dinsos Empat Lawang Gelar Bimtek Verifikasi dan Validasi DTKS

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG- Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Empat Lawang mengadakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap akhir, yang diikuti Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) dari seluruh Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) dan Ulu Musi, Rabu (30/06/2021).

Dibandingkan dengan kegiatan Sosialisasi dan Bimtek yang sudah diadakan di 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Empat Lawang, tepatnya di Desa Padang Tepong, kegiatan tersebut terlihat sangat minim peserta, karena hanya dihadiri dan dibuka oleh Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang yang sekaligus menjadi pemateri, Rachmat Riandyn dan Tim sebagai penanggungjawab kegiatan.

Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek juga dilaksanakan secara bersamaan dengan acara Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang.

Dalam sambutannya, Camat Ulu Musi Zaili mengucapkan,”terima kasih dengan diadakannya kegiatan ini, kami siap mensukseskan program DTKS, dan data yang didapat nantinya benar-benar sesuai harapan serta dapat dijadikan dasar untuk menentukan pemberian dana bantuan dari pemerintah seperti, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan untuk Lanjut usia (Lansia) atau Bantuan Sosial (Bansos) lainnya,” ucap Camat Zaili.

Selain itu, Camat Paiker Noperman Subhi menyatakan,”siap melaksanakan perintah tugas Bupati Empat Lawang dan membantu kelancaran pelaksanaan Verifikasi dan Validasi DTKS, khususnya dalam bentuk monitoring dan memberikan laporan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Bupati Empat Lawang,” jelasnya.

Sementara itu, Fauzan Sodry sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Talang Randai menambahkan,”siap membantu kelancaran kegiatan demi tercapainya pemberian Bantuan Sosial yang tepat sasaran, jangan sampai nanti ada lagi nada sumbang atau protes atas bantuan yang diberikan, karena tidak sesuai kriteria,” pungkasnya. (Sulman JK/ ed.Fauzy)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *