jejakkasus.co.id, CIREBON – Peta sebaran daerah yang berstatus zona merah di Jawa Barat, terlihat Kota Cirebon satu-satunya zona oranye di Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan), Jawa Barat, Selasa (29/06/2021).
Berdasarkan hasil evaluasi Satgas Covid-19 Pemprov Jabar, Kota Cirebon skornya 1,83, Kabupaten Cirebon memiliki skor 1,77, Indramayu dengan skor 1,64, Majalengka dengan skor 1,72, dan Kuningan dengan skor 1,74.
Diketahui, setelah Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat merilis hasil evaluasi periode 21-27 Juni 2021. Saat ini, Kota Cirebon di kepung zona merah, daerah di sekeliling Kota Cirebon berstatus zona merah.
Hasilnya, 11 daerah di Jabar berstatus zona merah atau zona resiko tinggi penularan Covid-19. Dan ada empat dari 11 daerah tersebut, yakni Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
Dengan kondisi seperti itu, hanya Kota Cirebon yang berada pada zona oranye atau resiko sedang penularan Covid-19 di Ciayumajakuning. Artinya, Kota Cirebon saat ini dikepung oleh daerah zona merah.
Walikota Cirebon H. Nashrudin Azis menilai, selain menyeimbangkan gas dan rem dalam konteks penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), perlu juga integrasi kebijakan.
“Perlu kebijakan yang terintegrasi. Misalnya, jangan sampai di Kota Cirebon dilakukan pembatasan secara ketat, sementara didaerah tetangga tidak. Sedangkan batasnya hanya Sungai, bahkan jalan,” jelas Azis.
Lanjut Azis, terutama dengan daerah yang berbatasan langsung, sehingga penerapan PPKM bisa lebih optimal dan diharapkan kasus positif Covid-19 melandai. (JK)
Sumber:radarcirebon.com