Banten: 1.433 Preman Diamankan Polda Banten dalam Operasi Premanisme

jejakkasus.co.id, BANTEN – Polda Banten dan Polres beserta Jajarannya terus melaksanakan Operasi Premanisme. Operasi ini dilakukan pada siang dan malam hari di lokasi-lokasi yang disinyalir rawan Pemalakan dan Pungutan Liar (Pungli).

Pada hari ke-14, sudah 1.433 orang yang diduga melakukan tindakan Premanisme telah diamankan Polda Banten dan jajarannya melalui giat operasi Premanisme di enam wilayah Polres.

Kapolda Banten Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto mengatakan, Operasi Premanisme tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri Komjen. Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Kami segera melakukan pembersihan Preman dan siapapun yang mencoba membuat resah diseluruh wilayah hukum Polda Banten,” tegas Rudy Heriyanto, Kamis (24/06/2021).

Melengkapi keterangan Kapolda, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi mengatakan, hasil operasi hari ke-14 totalnya ada 53 orang Preman yang diamankan, meliputi wilayah :
1. Polda Banten:  7 orang Preman
2. Polres Serang Kota: 3 orang Preman
3. Polres Cilegon: 9 orang Preman
4. Polresta Tangerang: 5 orang Preman dan Pungli 4 orang.
5. Polres Lebak: 19 orang Preman
6. Polres Serang: 6 orang Preman.

Sehingga, sampai hari ke-14 pelaksanaan Ops Premanisme, Polda Banten telah mengamankan 1.433 orang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes. Pol. Edy Sumardi mengatakan, tindakan yang diambil bervariasi, mulai dari pendataan, diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos), pembinaan sampai kepada penegakkan hukum jika ada yang melakukan pelanggaran hukum.

“Tindakan pembinaan yang diambil yaitu berupa pendataan serta menyerahkan kepada Dinas Sosial, sedangkan hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana, sehingga semua Preman yang diamankan dilakukan pembinaan,” jelas Edy Sumardi.

Ia kembali menjelaskan bahwa, pola operasi dengan mengedepankan Preventif serta penegakkan hukum bagi pelaku yang melanggar pidana.

Operasi Premanisme ini melibatkan ratusan personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Pemerintah Daerah (Pemda) serta masyarakat.

“Tujuan dari kegiatan operasi penertiban ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta terwujudnya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten,” pungkas Kabid Humas Polda Edy Sumardi. (Hms/Son/ Ed.Fauzi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *