Sumsel: Camat Ulumusi Zaili Lantik 12 Pjs Kades Baru

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Camat Zaili melantik 12 PJS Kepala Desa (Kades) yang baru setelah penonaktifan Kades yang Lama dari 14 desa di Kecamatan Ulumusi. Sebelumnya, telah dilaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Desa yang lama dengan Pjs Kepala Desa yang baru dan diteruskan denga ucapan sumpah jabatan bertempat di Ruangan Rapat Kantor Camat Ulumusi, Sabtu (19/06/2021).

Dari 14 desa, ada 2 Kepala Desa yang masih aktif yang akan berakhir tahun 2022 mendatang, yaitu Kepala Desa Padang Tepong Aprizan dan Kepala Desa Talang Bengkulu Iskandar.

Selanjutnya, nama-nama yang dilantik adalah : 1. Suyanto menjabat Kepala Desa Batu Bidung, 2. Nopa Eliani menjabat Kepala Desa Tanjung Agung, 3. Marleni menjabat Kepala Desa Lubuk Puding Baru, 4. Nur Hermanto menjabat Kepala Desa Lubuk Puding Lama, 5. Eti Asmara menjabat Kepala Desa Pulau Kemang, 6. Ita Herlina menjabat Kepala Desa Muara Betung, 7. Is Neni menjabat Kepala Desa Galang, 8. Siti Has Sunaini menjabat Kepala Desa Batu Lintang, 9. Ponima menjabat Kepala Desa Muara Kalangan, 10. Linda Yati menjabat Kepala Desa Simpang Perigi, 11. AL Jupri menjabat Kepala Desa Kunduran, 12. Haji Sucipto menjabat Kepala Desa Air Kelinsar.

Usai pelantikan, Camat Zaili menghimbau, “kepada Kepala Desa yang baru dilantik, agar Pjs Kepala Desa yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dan dapat menjalin keharmonisan kepada masyarakatnya, juga dapat menjaga nama baik sebagai PNS,” ungkap Camat Zaili.

Dalam situasi Covid-19, Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhamad harus mengambil kebijakan terkait pelantikan Pjs Kepala Desa, beliau melimpahkan kepada Camat Ulumusi Zaili agar dapat mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19.

Dalam naskah tertulis pelantikan Pjs Kepala Desa, Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhamad menyampaikan, sesuai dengan peraturan yang ada, maka perlu menimbang, menetapkan, dan memutuskan, dalam mengisi kekosongan di Pemerintahan Desa (Pemdes) di tahun 2021-2022 setelah Pilkades mendatang. (SL)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *