Sumsel: Kecamatan Sukamerindu Adakan Rakor Bulanan Lintas Sektor

jejakkasus.co.id, LAHAT- Kecamatan Sukamerindu mengadakan Rapat Kordinasi (Rakor) bulanan Lintas Sektor Kecamatan di aula Kecamatan Sukamerindu, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (17/06/2021).

Rapat Kordinasi bulanan Lintas Sektor ini dihadiri Camat Sukamerindu Awang Firmansyah beserta beberapa Staf Kecamatan, Kapolsek Pajar Bulan AKP Akas, Koramil Jarai Serma Yarmalis, Kepala Puskesmas Sukamerindu Zamhari dan Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) Sukamerindu Agustian.

Selain itu, kegiatan Rapat Koordinasi bulanan Lintas Sektor juga dihadiri dari perwakilan Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Sukamerindu beserta Pendamping Desa (PD) dan juga anggota Pemberdayaan Kesejahteraan keluarga (PKK).

Rapat Kordinasi bulanan Lintas Sektor Kecamatan akan membahas permasalahan anggaran dana sebesar 8% untuk penanggulangan pandemi Covid-19 yang saat ini masi berlangsung di Provinsi Sumatera Selatan, khususnya di Kecamatan Sukamerindu, dan anggaran dana tersebut akan disalurkan ke setiap desa yang ada di Kecamatan Sukamerindu.

Pada acara Rapat ini, Camat Sukamerindu Awang Firmansya menjelaskan tentang program penanggulanan Covid-19 di Kecamatan Sukamerindu, diantaranya terus menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Sukamerindu untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan pakai Sabun, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, serta Membatasi Mobilisasi dan Interaksi).

Dilanjut Kapolsek Pajar Bulan AKP Akas menjelaskan, program dari Presiden dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 dengan menargetkan penyuntikan dalam satu hari sebanyak satu juta dosis vaksin.

Sementara itu, Zamhari Kepala Puskesmas Sukamerindu pada kesempatannya menyampaikan, 3 (tiga) permasalahan meliputi, pencegahan Covid-19, stunting dan BPJS (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial).

Disambung Koramil Jarai Serma Yarmalis menegaskan, dilakukannya pembatasan tamu undangan dan penerapan Prokes yang ketat pada acara pernikahan, khitanan maupun acara lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan, hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Sukamerindu.

Selain itu, Kepala KUA Agustian Kecamatan Sukamerindu menyampaikan bahwa, kami mendukung program Islami Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dalam mewujudkan Satu Desa, Satu Rumah Tahfidz, karena akan sangat bermanfaat bagi masyarakat dan dapat menciptakan generasi cinta Al-quran.

Sedangkan perwakilan dari anggota PKK Kecamatan Sukamerindu dalam kesempatannya menyampaikan permasalahan seputar BPJS Kesehatan.

Seusai Rakor bulanan Lintas Sektor Kecamatan, Camat Sukamerindu Awang Firmasyah memberikan Trofi juara 1 kepada Desa Sukaraja, sedangkan Trofi juara 2 diberikan Kapolsek Pajar bulan AKP Akas kepada Desa Rambe Kace, dan Koramil Jarai Serma Yarmalis memberikan Trofi kepada juara 3 Desa Guru Agung.

Sipulan (panggilan akrabnya) salah satu penerima Trofi mengatakan kepada awak media Jejak Kasus, “walau cuma mendapatkan hadiah Trofi, tapi harus terus semangat dalam menjalankan program-program yang ada di Kecamatan Sukamerindu,” pungkasnya. (Alam JK/ ed.Fauzi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *