Lampug: Serigala Utara Berhasil Meringkus Komplotan Pelaku Pencurian Mobil

jejakkasus.co.id, LAMPUNG UTARA – Serigala Utara Polsek Abung Selatan, Polres Lampung Utara berhasil mengamankan tiga dari lima orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) mobil dengan modus rental dari Jakarta ke Lampung, Sabtu (19/06/2021).

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M. Si, melalui Kapolsek Abung Selatan, AKP Suryadinata, S.H. menuturkan, penangkapan tiga pelaku pencurian mobil, dilakukan jajarannya pada hari Sabtu 19 Juni 2021.

Komplotan pelaku pencurian mobil, ditangkap atas laporan korban Ngabekti (45) warga Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/258/ VI/ 2021/RES.LAMUT/SEK ABSEL.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi pada hari Jumat, 18 Juni 2021 di Dusun Gunung Batu, Desa Sinar Ogan, Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara, sekitar pukul 23.45 WIB,” ucap Kapolsek.

Kapolsek Abung Selatan AKP suryadinata menjelaskan kronologinya kepada awak media Jejak kasus, “Pada hari Jumat, 18 Juni 2021, sekitar pukul 08.00 WIB korban yang beralamat di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Kodya Jakarta Barat Provinsi DKI Jakarta berinisial AA yang berprofesi sebagai sopir travel, dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Sultan (AS) yang saat ini masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO) ingin merantal mobil beserta sopir dengan tujuan  Kotabumi Lampung dari Jawa, setelah sepakat dengan harga sewa sebesar delapan ratus ribu rupiah, sekitar pukul 15.00 WIB korban menjemput penumpangnya (tersangka) berjumlah tiga orang berinisial FI, AS yang mengaku bernama Sultan, dan AG. Lalu menuju ke Lampung,” jelasnya.

“Lalu sekitar pukul 23.45 WIB di Dusun Gunung Batu Desa Sinar Ogan Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara, korban yang saat itu duduk didepan samping sopir di bekap oleh pelaku yang duduk dibelakang sembari menggeledah barang-barang korban serta memukuli korban,” ungkap kapolsek.

“Pada saat pelaku memukuli korban, ia berhasil membuka pintu dan meloncat dari mobil kemudian korban berlari kearah hutan atau perkebunan yang berada disekitar tempat kejadian, setelah melihat pelaku kabur membawa mobilnya, lalu korban pun kembali kearah jalan menunggu pengendara lain lewat, tidak lama kemudian ada mobil truk melintas dan diberhentikan oleh korban lalu meminta tolong untuk menghubungi polisi setempat, mendengar itu anggota Polsek Abung Selatan langsung bergerak mengejar pelaku berdasarkan GPS mobil yang masih aktif,” ujar Kapolsek Abung Selatan.

“Pada hari Sabtu, 19 Juni 2021 sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Curup, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan 1 unit mobil toyota inova reborn warna putih, handphone oppo, dompet serta plat nomor mobil Innova yang sudah dilepas (milik korban), yang sedang dibawa oleh tersangka bernama BD dan DP dengan kondisi mobil yang sudah diganti plat nomor polisi oleh tersangka BD, yang menerima mobil dari FI, AS dan AG dengan tujuan untuk dijual,” jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek AKP Suryadinata, sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Gilih Sukanegri, Kecamatan Abung Selatan, Polisi behasil mengamankan tersangka FI, sedangkan AS dan AG tidak berada ditempat selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebuah tas besar warna hitam dan handphone nokia warna hitam milik korban,” tuturnya.

“Pada saat melakukan penangkapan terhadap pelaku FI yang dianggap dapat membahayakan keselamatan anggota, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kapolsek.

Akibatkan kejadian ini, korban menhalami kerugian 1 unit mobil Inova bernomor polisi B 2898 BIQ, dua unit handphone dengan merk Infinix warna hitam beserta nomor ponsel 0821 1010 3927 dan handphone merk nokia warna hitam dengan nomor telpon 08113 8559 0336, selain itu juga ada 1 buah dompet warna coklat berisi uang sebesar Rp 450.000 Empat ratus ribu rupiah dan 1 lembar STNK mobil Inova dengan nomor polisi B 2898 BIQ.

“Saat ini tersangka sudah ditangkap bersama barang buktinya dan sudah diamankan di Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Abung Selatan AKP Suryadinata. (APD/ ed.Fauzi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *