SUKABUMI- JK. Warga Gg. Metro RT 002 RW 003, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menangkap Ular Sanca sepanjang sekitar 2 meter di pemukiman warga pada Selasa pagi (11/02/2020).
Sarif (40), seorang warga yang saat itu di temani Iwan (43) langsung berusaha untuk mengevakuasi Ular Sanca sepanjang sekitar 2 meter dan lumayan memerlukan waktu yang sangat lama, 30 menit kemudian berhasil menjinakkan Ular Sanca tersebut.
Sarif, “berani melakukan itu karena mengetahui jenis Ular Sanca tak memiliki bisa yang mematikan tapi kalau ular yang berbisa mungkin di pikir dua kali,” ucapnya
“Penangkapan Ular tersebut bermula saat Ular Sanca melintas ke pemukiman warga sekira pukul 8.50 Wib, karena saya khawatir Ular tersebut masuk ke rumah warga maka menangkapnya, “tambahnya
“Ular Sanca tersebut kini berada di kediaman Sarif (40), lalu berinsiatif membikin kandang buat Ular Sanca, karena mau di pelihara. Kini Ular di masukan ke kandang besi yang berukuran lumayan besar agar warga bisa melihat atau menjadi tontonan warga sekitar, “pungkasnya
Reporter : Ade Ar