beritajkn.com, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadukan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri ke Bareskrim Polri atas dugaan gratifikasi.
Dilansir PUTRABHAYANGKARA.CO.ID, sebelumnya Koordinator ICW Divisi Investigasi Wana Alamsyah melaporkan Firli ke Bareskrim Polri.
Firli disebut ICW menyewa Helikopter dengan harga yang tidak sesuai dengan apa yang pernah disampaikannya dalam sidang dugaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Kami mendapatkan informasi bahwa, harga sewa yang terkait dengan penyewaan Helikopter itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Firli ketika sidang etik dengan Dewas,” ucap Wana di Bareskrim Polri, Kamis (3/6/2021).
Sementara, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto meminta agar Polri tidak dibawa-bawa lantaran sedang fokus menangani pandemi Covid-19.
“Mohon jangan tarik-tarik Polri. Energi kita sedang fokus membantu percepatan penanganan pandemi Covid-19 berikut dampak penyertanya,” ujar Komjen Agus saat dihubungi awak media, Jumat (4/6/2021).
Komjen Agus menjelaskan, pihaknya akan mengembalikan berkas yang diserahkan ICW soal dugaan korupsi Firli Bahuri ke Dewas KPK.
“Jangan tarik-tarik Polri. Saat ini kita fokus kepada penanganan dampak kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dan investasi pandemi Covid-19,” sambung Komjen Agus.
Dia menegaskan, kasus itu sudah ditangani Dewan Pengawas KPK.
“Nanti kita kembalikan ke Dewas (KPK) saja. Kan sudah ditangani Dewas KPK. Mekanisme internal di KPK akan bergulir sesuai aturan,” tuturnya..
Dikonfirmasi terpisah, sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut aduan tersebut kini sedang didalami oleh Pengaduan Masyarakat (Dumas).
“Sedang didalami, Dumas berkaitan yang dilaporkan,” ujar Irjen Argo melalui pesan singkat, Jumat (4/6/2021). (JK)
Sumber: Bareskrim/Bagus.H