Jawa Barat: Bupati Indramayu Nina Agustina Tinjau Empat TPS

beritajkn.com, INDRAMAYU – Bupati Indramayu Nina Agustina melakukan kunjungan secara langsung di empat lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak yang sedang berlangsung, Rabu (02/06/2021).

Kunjungan orang nomor satu di Indramayu ini dalam rangka memastikan kondisi situasi pelaksanaan pemungutan suara berlangsung aman, kondusif dan sesuai Protokol Kesehatan (Prokes).

Pantauan lapangan, Bupati Nina Agustina mengunjungi TPS 6 Desa Jangga, Kecamatan Losarang, selanjutnya mendampingi Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengunjungi TPS 3 di Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, dilanjutkan mengunjungi TPS 1 yang menjadi pusat pantauan Kemendagri yakni Desa Dukuh, Kecamatan Indramayu dan terakhir memantau penutupan pelaksanaan pemungutan suara di TPS 3 Desa Wanasari, Kecamatan Bangodua.

“Alhamdulillah, secara umum pelaksanaan pemungutan suara pada pelaksanaan Pilwu serentak ini berlangsung aman dan kondusif,” ujar Nina disela-sela kunjungan.

Ia memberikan apresiasi kepada seluruh Panitia Pilwu yang telah melaksanakan seluruh tahapan dengan memperhatikan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilwu dimasa Pandemi Covid-19 ini.

Menurutnya, Panitia Pilwu dan petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah melaksanakan tugas secara baik dan berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang disertai dengan sikap ketelitian, kecermatan, kejujuran, transparan, akuntabel dan terutama tidak melakukan keberpihakan kepada salah satu Calon Kuwu (Calwu).

“Di pundak mereka melekat tanggungjawab yang besar dan mulia dalam menyelenggarakan serta mengawal pesta demokrasi pada Pilwu Serentak 2021,” jelasnya.

Dikatakannya, Panitia penyelenggara tidak saja bertanggungjawab terselenggaranya Pilwu yang berasaskan kepada prinsip-prinsip langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber). Tetapi, lebih dari itu, Panpilwu secara formal harus bertanggungjawab terhadap pencapaian hasil Pilwu yang mencerminkan kualitas demokrasi yang tidak cacat hukum.

Nina mengingatkan kepada Calon Kuwu, perlu dipahami bahwa, proses demokrasi apapun tingkatannya akan menghasilkan terpilih atau tidak terpilih, maupun kalah atau menang.

Maka melalui konteks ini, setiap Calon Kuwu harus memiliki pemahaman yang sama atas konsekuensi tersebut. Sehingga, dengan demikian menjadi kurang bijak pasca Pilwu terjadi insiden yang tidak perlu dan menciderai proses demokrasi itu sendiri.

Pilwu, sambung Nina, merupakan media demokrasi dan proses pergantian kepemimpinan di desa yang diamanatkan oleh ketentuan perundang-undangan. Pilwu harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi.

Masyarakat pemilih memiliki peran penting dalam menentukan seorang pemimpin desa yang mampu merencanakan dan melaksanakan arah kebijakan Pemerintahan Desa (Pemdes) yang sesuai kebutuhan masyarakat.

“Bagi warga pemilih telah menggunakan hak pilihnya dengan baik sesuai hati nurani, dengan mengedepankan kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat desa,” imbaunya.

Ia berpesan kepada semua pihak yang terlibat didalam Pilwu Serentak 2021, baik sebagai penyelenggara maupun pemilih wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat agar proses Pilwu Serentak tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

“Berharap, proses Pilwu Serentak 2021 berjalan lancar, sukses dan menghasilkan pemimpin desa yang kredibel, kapabel, cerdas, jujur, amanah dan tentunya mampu membangun serta menyediakan kebutuhan dasar masyarakat disemua aspek secara seimbang dengan upaya nyata kegiatan pemberdayaan masyarakat desa,” pungkasnya. (Ron)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *