beritajkn.com, CIREBON – Pansus (Panitia Khusus) DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Cirebon membahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Penyelenggaraan Utilitas Kabel melalui rapat bersama Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Giri Nata serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Senin (31/5/2021).
Rapat yang digelar di Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon tersebut, Pansus ingin adanya kesepahaman dan meminta agar adanya koordinasi antar Penyelenggara Utilitas di Kota Cirebon.
Wakil Ketua Pansus Penataan Utilitas Kabel Ahmad Syauqy menjelaskan, rapat dengan PDAM dan DPUPR tersebut merupakan kelanjutan dari kerja-kerja Pansus untuk menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan Utilitas Kabel di Kota Cirebon, Jawa Barat. (JK)