Jawa Barat: Pansus DPRD Kota Cirebon Minta PLN dan Telkom Pelajari Draf Raperda

beritajkn.com, CIREBON – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Cirebon minta PLN dan Telkom mempelajari draf Raperda tentang Penyelenggaraan Utilitas Kabel disampaikan dalam rapat bersama sejumlah Instansi terkait, dan membahas penataan Kabel Udara, Jumat (28/5/2021).

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon itu, Pansus juga meminta saran dan masukan agar pembuatan Raperda lebih optimal.

Ketua Raperda tentang Penyelenggaraan Utilitas Kabel H. Hendi Nurhudaya mengatakan, Rapat Pansus kedua melibatkan perusahaan pemilik Utilitas Kabel Udara, yakni PLN dan Telkom. Rapat juga menghadirkan pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Hendi mengungkapkan, rapat berlangsung masih membahas penyamaan visi untuk mendukung regulasi yang terpadu. Pansus meminta Instansi untuk mengkaji draf Raperda agar masukan saran bisa ditampung untuk menyempurnakan draf Raperda. Sebab, mereka pun memiliki tanggungjawab yang sama untuk menata wajah kota.

“Kami ingin, dan minta masukan dari semua pihak terkait. Rapat kali ini baru dua perusahaan, dari Telkom dan PLN. Mereka sangat mendukung adanya regulasi terpadu agar wajah Kota Cirebon lebih bagus,” ujar Hendi usai rapat.

Saat rapat berlangsung, Hendi menegaskan, pembahasan belum mengarah ke hal teknis dan detil pemasangan saluran Utilitas bawah tanah. Pansus masih membutuhkan masukan dari perusahaan pemilik Utilitas Pipa Air dan jaringan Gas.

“Rapat berikutnya kami akan mengundang dari pihak PGN untuk membahas Utilitas Pipa Gas dan dari PDAM untuk saluran Pipa Air. Karena kami berharap semua saluran Utilitas dibawah tanah,” katanya.

Rencana penataan Kabel Udara itu disambut baik Manager Business Enterprise and Service PT Telkom Wilayah Cirebon Aloysius Subarkah. Dia mengaku setuju dengan langkah DPRD Kota Cirebon yang menginisiasi regulasi terpadu untuk menata semua Utilitas jaringan dibawah tanah.

Menurutnya, sejauh ini jaringan Kabel milik PT Telkom di Kota Cirebon beberapa sudah terpasang dibawah tanah. Terutama di jalan-jalan protokol. Hanya saja, untuk saluran Kabel menuju ke rumah-rumah pelanggan sulit dijangkau karena terbentur aturan.

“Kami sangat setuju. Ini jelas membantu kami untuk pemasangan dan mempermudah perbaikan jika ada kendala teknis. Jaringan pun akan lebih maksimal,” terangnya.

Dari pihak PLN pun menyatakan serupa. Engineer Efisiensi Jaringan Distribusi PT PLN wilayah Cirebon Rusdiyanto menjelaskan, rencana penataan aset Utilitas Kabel dibawah tanah harus terlaksana.

Pihaknya ingin agar tempat Utilitas disediakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Sehingga jaringan Kabel Listrik tersimpan aman dilahan yang disediakan. Dia mengaku, kondisi saat ini masih berantakan. Bukan saja Kabel-kabel terpasang di Udara, akan tetapi saluran Kabel PLN yang tertanam didalam tanah.

Menurut Rusdiyanto, kebutuhan untuk Saluran Kabel Tenaga Rendah (SKTR) saja harus tertanam 80 hingga 100 centimeter dibawah tanah. Sehingga masalah yang sering muncul yaitu tumpang tindih dengan Pipa PDAM dan jaringan Gas. Kondisi itu sangat menyulitkan jika ada perbaikan teknis.

“Impian kami pun sama, ingin ada penataan aset Utilitas yang aman, menatanya perlu keseriusan semua pihak. Kami menyambut baik untuk langkah ke sana,” katanya. (JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *