SURABAYA- JK. Penambang liar semakin hari semakin banyak dan makin sulit dikendalikan di Jawa Timur, dipastikan merusak lingkungan bahkan merugikan negara, maka Forum Komunitas dan Pemerhati Tambang (Forkompeta) melawannya, meminta pemerintah dan penegak hukum segera menghentikan aktivitasnya.
Hal tersebut dibuktikan oleh Forkompeta bersama para anggotanya saat acara Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaporan kewenangannya, reklamasi dan pasca Tambang dengan melakukan deklarasi untuk melawan para Penambang liar. Jumat (27/05/2021).
Tiga poin penting yang dideklarasikan Forkompeta untuk melawan Penambang liar :
1.Kami Forkompeta bersama para anggota di Jawa Timur menentang adanya Penambangan liar yang masih berlangsung.
2.Kami Forkompeta bersama para anggota meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi kepada Penambang liar karena merusak lingkungan dan merugikan negara.
3.Kami Forkompeta bersama anggota meminta kepada Bupati yang wilayahnya ada Penambangan liar di Jawa Timur segera menghentikan, karena merusak lingkungan masa depan.
Syaifudin mengatakan, dari informasi anggota Forkompeta yang berada diberbagai daerah di Jawa Timur, Penambang liar kian hari makin bertambah jumlahnya.
” Penambang liar makin sulit dikendalikan, bahkan pengusaha Tambang yang sudah mempunyai izin pun mulai resah, karena harga untuk hasil Tambang apakah itu Pasir, Batuan, dari Penambang liar tidak ada standar, karena Penambang liar tidak terkena beban yang harus dibayar kepada negara, salah satunya adalah pajak,” jelasnya.
Lanjutnya, ” jadi sekali lagi, mohon kepada aparat Kepolisian jajaran mulai dari Polsek, Polres dan Polda di Jawa Timur jangan ragu-ragu untuk memberikan tindakan, karena Penambang liar yang tanpa ijin jelas merusak lingkungan dan merugikan negara,” pungkasnya. (Om JK)