LAMPUNG UTARA- JK. Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum H. Sofyan, S.P., M.M., melantik dan mengambil sumpah 79 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2018.
Rinciannya, 23 Tenaga Fungsional Guru, 49 Fungsional Kesehatan, dan 7 Tenaga Teknis. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Pengambilan sumpah berlangsung di Ruang Tapis Setdakab Lampung Utara. Selasa (25/05/2021).
Dalam sambutanya, Asisten III mengucapkan selamat karena selama melaksanakan tugas sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinilai mampu dan layak untuk diangkat menjadi PNS 100 persen, karena memenuhi ketentuan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan diserahkannya Petikan SK PNS ini, saudara sekalian harus mampu melaksanakan tugas secara profesional, disiplin, dan bertanggungjawab, serta selalu memperhatikan dan menjaga martabat sebagai Aparatur Sipil Negara,” kata Asisten III mewakili Bupati.
Pada kesempatan itu, Asisten III juga mengingatkan kembali bahwa, pengangkatan menjadi PNS ini disumpah dengan nama Tuhan, sehingga apapun yang dikerjakan akan selalu diawasi oleh Tuhan, dan akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak.
Asisten III berharap, dengan diserahkannya Petikan SK PNS 100 persen ini dapat menambah semangat dan motivasi dalam mengemban tugas sebagai Abdi Negara dan Pelayan Masyarakat. Terlebih, hal besar dapat dimulai dari hal-hal yang kecil, tidak harus hebat untuk memulai, tapi harus memulai untuk menjadi orang hebat, karena kelak akan menggantikan para pejabat yang ada di Pemkab Lampung Utara ini.
“Pekerjaan besar telah menanti kita semua, dan tiada keberhasilan tanpa kebersamaan. Mari bersama mengabdi dan melayani masyarakat, tetap menjaga kerukunan dan kedamaian, turut aktif menjaga iklim kondusif dan toleransi, selalu berpikir positif menyikapi berbagai isu yang berkembang, serta terus berjuang bersama membangun Kabupaten Lampung Utara agar semakin aman, agamis, maju dan sejahtera,” tandasnya. (Diskominfo Lampura/APD)