Kepulauan Babel: Kejari Laksanakan FGD Penerangan Hukum Dilingkungan Pemkot Pangkalpinang

PANGKAL PINANG- JK. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang melaksanakan kegiatan penerangan hukum di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang mengenai Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. Selasa (25/5/2021).

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang sebagai Narasumber dan Sekretaris Daerah Pemkot Pangkalpinang, Asisten 2, Inspektur pada Inspektorat Kota Pangkalpinang, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Sekretaris Dinas Bagian, KPA, PPK dan PPTK pada Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Kasi Intelkam Kejari Pangkalpinang Ryan Sumartha mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka untuk pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan pada proyek Pemerintah untuk kesejahtraan masyarakat.

“Pengamanan Pembangunan Strategis dilaksanakan guna pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan pada kegiatan Proyek Pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat agar tepat sasaran, tepat anggaran, tepat waktu, tepat mutu,” ungkap Ryan.

Setelah kegiatan penerangan hukum, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dilanjutkan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang tentang pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis pada Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

Pada Focus Group Discussion, para peserta banyak yang bertanya mengenai pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. (FR)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *