Sumsel : Arogansi Oknum Camat Pada Wartawan, Nodai “Hari Kebebasan Pers Sedunia”

LAHAT- JK. Kembali terjadi, seorang Oknum Camat di Kabupaten Lahat, tunjukan sikap arogan saat di konfirmasi terkait permasalahan pemberhentian Perangkat Desa sepihak oleh Pj Kades, di Desa Pulau Panggung. Jumat (07/05/2021).

Usai mediasi masalah pemberhentian Perangkat Desa sepihak di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Sakti PUMI oleh Pj Kades, di Kantor Inspektorat Kabupaten Lahat pada Senin (03/05/2021) lalu.

Rizal perwakilan Perangkat yang diberhentikan sepihak oleh Pj Kades Pulau Panggung menuturkan bahwa, belum ada hasil dari pertemuan di Kantor Inspektorat pada hari ini tanggal 03 Mei 2021, pas bertepatan Hari Kebebasan Pers Sedunia, saat dikonfirmasi wartawan (HR).

Menindak lanjuti dugaan adanya pemberhentian sepihak yang dialami Perangkat Desa, wartawan HR menemui MM (Oknum Camat) yang memediasi persoalan pemberhentian Perangkat Desa sepihak oleh Pj Kades dilingkup Kecamatan Tanjung Sakti.

HR masuk ke ruang rapat Inspektorat, dimana tempat terjadinya mediasi antara Elviani Pj Kades Pulau Panggung, Yefri Kurniawan S.Stp., MM., Camat Tanjung Sakti PUMI beserta KasiPem Kecamatan dan Yuniar Rahman, S.Ip., MM., Inspektur yang diwakili Inspektur Pembantu 1 (IBAN 1).

Saat dikonfirmasi wartawan HR mengenai hasil mediasi Inspektur Yuniar Rahman, S.Ip., MM., diwakili IBAN 1 menyampaikan bahwa, permasalahan pemberhentian Perangkat sepihak ini sudah diserahkan kembali ke Kecamatan, jawabnya lugas.

Setelah itu, Oknum Camat langsung menjawab dan menyalahkan wartawan,” mengapa memberitakan pemberhentian Perangkat Desa sepihak di Desa Pulau Panggung yang ada diwilayahnya, dan mengapa menampung aspirasi Perangkat yang melapor ke DPMDes, Pemda dan Inspektorat, dengan nada yang keras.

“Selesaikanlah masalah itu dibawa oleh kamu sendiri, masalah ini sudah selesai, mengapa juga kamu tampung dan memberitakannya, padahal saya tidak menyuruh dan tidak usah ditanggapi laporan Perangkat Desa tersebut, kalau kamu orang sana, tidak apa-apa, ungkapnya menambahkan untuk menutupi kesalahan yang ada di wilayah tempat ia bertugas.

Dan Oknum Camat juga melontarkan kata-kata, bahwa LSM, Wartawan tidak ada pengaruhnya dengan dia, karena saya (Oknum Camat) banyak keluarga yang LSM, Wartawan dan bahkan Ia pun bisa jadi LSM, ungkapnya dengan lantang dan jelas.

Kemudian menyodorkan Buku kecil dan Pena, perintah Oknum Camat kepada Wartawan HR, “catat alamat kau disini!”

Kemudian setelah wartawan keluar dari ruangan rapat Inspektorat, tak lama waktu berselang Oknum Camat pun kembali menghampiri wartawan HR tersebut di lahan Parkir dan melontarkan kata-kata kasar serta mengancam

“Ayo kita selesaikan masalah ini, apa perlu buka baju, atau saya menyuruh teman untuk mencari inisial (HLN) wartawan tersebut, dalam bahasa Daerah Lahat (Apa harus saya suruh orang saya mencari kamu dan apa perlu saya buka baju, bukan saya takut dengan kamu-red), cetus Camat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penyelesaian terkait permasalahan pemberhentian Perangkat Desa sepihak di Desa Pulau Panggung. (HS/TIM)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *