SUKABUMI- JK. Tim Pemeriksa, Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Perwakilan Provinsi Jawa Barat hadir di Kabupaten Sukabumi untuk melakukan Pemeriksaan Intern Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019. Seluruh anggota Tim Pemeriksa BPK tersebut diterima oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami di Pendopo Palabuhan Ratu. Rabu (5/2)
Terkait laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi anggaran 2019. Ketua Tim, Ari Endarto menyebutkan bahwa kedatangannya untuk melaksanakan pemeriksaan, pemantauan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
“Kami juga akan melakukan pengujian sistem pengendalian intern atas kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta melakukan pengujian subtantif terhadap beberapa akun laporan keuangan Pemerintah Daerah, sekaligus entry meeting pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah anggaran 2019,” terangnya.
Ari berharap Pemkab Sukabumi bisa mempertahankan opini WTP yang sudah diraih sebelumnya, seperti diketahui sudah 5 kali berturut-turut Pemkab Sukabumi meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Ditempat yang sama, Bupati sukabumi menyambut baik kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) perwakilan Provinsi Jawa Barat yang akan melakukan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2019.
“Mudah-mudahan pemeriksaan ini dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan dan prestasi yang sudah diraih sebelumnya dapat kembali dipertahankan.” Pungkasnya
Untuk kelancaran pemeriksaan, Bupati Sukabumi akan memerintahkan kepada seluruh perangkat daerah agar menyiapkan bahan dokumen administrasi pemeriksaan yang dibutuhkan oleh Tim BPK. (SH)