Satresnarkoba Polres Tanggamus : Tangkap Oknum Honorer DPRD dan Lima Terduga Penyalahguna Sabu

TANGGAMUS- JK. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus, mengamankan sekaligus 6 penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Kota Agung, Selasa (4/2/2020) pagi.

Ke-6 terduga berinisial B (38) dan ED (37) warga Kelurahan Baros, RS (28) dan AW (28) warga Pekon Negeri Ratu, serta MR (26) dan RD (39) warga Kelurahan Pasar Madang,

Saat pantauan di Polres Tanggamus, petugas Opsnal Satresnarkoba tiba di Mapolres Tanggamus, lalu menurunkan para terduga dengan tangan terborgol dan digelandang keruang penyidik Satresnarkoba.

Kasatresnarkoba AKP. Hendri Gunawan, SH mengungkapkan, awal penangkapan berdasarkan dari informasi masyarakat bahwa ada oknum Honorer DPRD warga Kelurahan Baros sering menyalahgunakan Sabu, sehingga pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap (B) saat berada dirumahnya.

“Berawal dari penangkapan (B), pihaknya melakukan pengembangan terhadap penyedia barang haram tersebut, sehingga dari pengembangan tersebut 5 pelaku lainnya bisa turut diamankan di tiga tempat yang berbeda di Kecamatan Kota Agung, “ungkap AKP. Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP. Hesmu Baroto, SIK.,MM

Lanjutnya lagi, “dari penangkapan para terduga turut diamankan, puluhan Barang Bukti (BB) dari paket hemat Sabu seberat 10 gram, alat pakai Sabu serta sejumlah handphone.

“Terkait keterlibatan terduga (B) yang merupakan oknum honorer DPRD Tanggamus itu, AKP. Hendra Gunawan menerangkan, ia hanya merupakan pembeli, “tegasnya.

“Dan untuk saat ini para terduga masih dilakukan pemeriksaan intensif diruang penyidikan Satresnarkoba Polres Tanggamus, atas perbuatan terduga dapat dijerat pasal, 112, 114 dan 127 UU Nomor 35 tahun 2009, “pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan (B), ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan membeli kepada (RS ) dengan seharaga Rp 150 ribu yang dipakai tadi malam dirumahnya.

Masih ditempat yang sama, terduga (RS) mengakui menjual barang haram tersebut kepada (B), dan dia mendapatkan barang tersebut dari rekannya di Bandar Lampung dengan harga Rp. 4 juta, kemudian dipecah menjadi 40 paket hemat seharga Rp 150 ribu per paketnya, “ungkapnya. (HTM)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *