Jawa Barat : Menghadapi UKW, MZK Institute Bekali Wartawan Materi UKW Via Zoom Meeting

CIREBON- JK. Untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan, menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers yang disebutkan dalam Peraturan Dewan Pers No. 1 Tahun 2010 yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW).

Bahwa untuk mendapatkan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW), maka Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) sangat diperlukan seorang wartawan (Jurnalis) dalam menjalankan tugas kewartawananya agar lebih kompeten.

Mediatama Zeine Kurtubi (MZK) Institute sebuah Lembaga Pelatihan Kerja yang telah terdaftar di KepMenKumHam dengan Nomor Registrasi AHU: 0044907 dan AH: 01.01 Tahun 2020 dan telah mengantongi izin sebagai Lembaga Pelatihan, mengadakan Sekolah Wartawan dengan memberikan 12 Kelas Materi UKW Wartawan Muda dibagi menjadi 3 (tiga) tahap yakni,

Tahap Pertama, Kamis (29/4/2021) materi tentang Unsur, Nilai, dan Jenis Berita, Pengetahuan Umum Jurnalistik, Prinsip Jurnalistik, Bahasa Jurnalistik.

Tahap Kedua, Jumat (30/4/2021) mengisi materi tentang, Wawancara dan Narasumber, Menyunting Mandiri, Reportase, Penggunaan IT

Tahap Ketiga, Sabtu (1/5/2021) Rapat Redaksi, Rapat Evaluasi, Kode Etik Jurnalistik, Kunci 5W +1H.

Penyelengaraan Kelas Materi tahap pertama UKW Wartawan Muda, Martha Zhahira sebagai Host dan Drs. Agung Santoso sebagai narasumber atau pengisi materi tersebut bertujuan memberikan pembekalan kepada para wartawan yang akan mengikuti UKW, agar para wartawan di seluruh Indonesia dapat meningkatkan kualitas dan profesionalitas kewartawanannya. Kamis (29/4/2021).

“Wartawan yang mengikuti Kelas Materi tahap pertama dari 12 materi yang dibagi 3 (tiga) Tahap, sebagai persiapan untuk mengikuti UKW Wartawan Muda, MZK Institute memfasilitasi dengan memberikan pembekalan sejumlah 12 materi diantaranya, Pengetahuan Umum Tentang Sejarah Pers, Kode Etik Jurnalistik, Rapat Redaksi, Menyunting Berita, Unsur Nilai dan Jenis Berita, Bahasa Jurnalis, Penguasaan Tehnologi Informasi dan Analisa Berita,” jelas Agung.

Kelas materi tahap pertama UKW Wartawan Muda diikuti oleh Wartawan dari berbagai media di seluruh Indonesia yang diisi oleh Agung Santoso menyampaikan materi tentang, Unsur, Nilai, dan Jenis Berita, Pengetahuan Umum Jurnalistik, Prinsip Jurnalistik, Bahasa Jurnalistik.

Dalam kesempatannya, Agung Santoso memaparkan tentang Kelas Materi tahap pertama yaitu, Pengetahuan Umum Sejarah Pers, Pengetahuan Umum Jurnalistik, Profesionalisme Jurnalisme, Prinsip Jurnalistik, Unsur Nilai dan Jenis Berita, Unsur Berita, Bahasa Jurnalistik, dan Jenis Berita.

Agung juga mengatakan bahwa, dalam membuat berita harus berpegang dan sesuai dengan prisip jurnalistik yaitu, akurat, obyektif, seimbang, fair, netral dan independen atau tidak berpihak.

“Harus dipahami oleh wartawan, menulis berita tidak boleh memasukan opini, ini salah besar, terlebih berita kasus, harus berhati-hati, karena media sebagai ujung tombak informasi bagi masyarakat, tegas agung.

Lanjut Agung, Wartawan harus mengikuti Uji Kompetisi Wartawan (UKW). Wartawan di seluruh Indonesia sudah seharusnya diberikan pembekalan materi pengetahuan jurnalistik agar dapat menulis hasil karyanya sesuai dengan standar kode Etik Jurnalistik. Pungkasnya.  (Omika/JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *