LAHAT- JK. DPRD Kabupaten Lahat gelar Rapat Paripurna ke-VII masa persidangan kedua tahun 2021, dalam rangka membahas Raperda usul inisiatif DPRD Kabupaten Lahat Tahun 2021, dengan agenda mendengarkan jawaban masing-masing Komisi terhadap pandangan umum masing-masing Fraksi, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat. Rabu (21/04/2021).
Rapat Paripurna ke-VII masa persidangan kedua tahun 2021, dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Hormizi, ST., dengan agenda mendengarkan jawaban masing-masing Komisi terhadap pandangan umum masing-masing Fraksi.
Dalam rangka membahas Raperda usulan Inisiatif DPRD Kabupaten Lahat Tahun 2021, terhadap pandangan umun masing-mading Fraksi, dalam penyampaian masing-masing Fraksi yang diawali oleh komisi 1 dengsn juru bicara Munawir Safe’i, SH., MH.
Kemudian dilanjutkan oleh Komisi II, juru bicaranya Andriansyah, dan selanjutnya dari Komisi III dengan juru bicara Edwar Alamsyah, berikutnya dari Komisi 4 dengan juru bicaranya Wiwin.
Sementara itu, masing Fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Kabupaten Lahat Tahun 2021.
Terpantau hadir dalam Rapat Paripurna VII masa sidang kedua tahun sidang 2021 ini diantaranya, Bupati Kabupaten Lahat Cik Ujang, SH., Ketua DPRD Fitrizal Hormizi, ST., Wk I Gaharu, SE., MM., Wk II Sri Marheni, SH., Sekwan DPRD H.M. Safrani, SH., para anggota DPRD Kab. Lahat, Assisten, Staf Ahli, Stafsus Bupati dan Jajaran OPD Pemksb Muara Enim. (UJK)