Jawa Barat : Pemerintah Melarang Mudik, Satlantas Polres Cirebon Kota Sekat 4 Titik Jalur Pemudik

CIREBON- JK. Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota (Ciko) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota akan menyekat 4 (empat) titik jalur yang biasa digunakan Pemudik, khususnya Pemudik dari Jakarta.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka menyikapi kebijakan Pemerintah terkait melarang Mudik Lebaran mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Oleh karena itu, Satlantas Polres Cirebon Kota akan melakukan penyekatan di 4 (empat) titik jalur yang biasa digunakan oleh para Pemudik. Keempat titik jalur tersebut yaitu, Bundaran Tangkil Gedung Negara Krucuk, Bundaran Kedawung, Bundaran Kalijaga dan Penggung.

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Laode Habibie Jama, SIK., MH., CPHR., mengatakan, kendaraan yang bernomor Polisi luar Cirebon, khususnya dari Jakarta, akan kita paksa putar balik.

Kami juga akan melakukan Swab Antigen secara random dan akan melaksanakan Razia, berkoordinasi dengan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, jika ada yang reaktif, maka akan kita usulkan untuk dilakukan karantina.

“Jadi tinggal pilih saja, mau Lebaran di tempat karantina atau mau Lebaran di rumah saja dengan tidak kemana-mana,” tegasnya. Senin (19/4/2021).

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Laode Habibie Jama, SIK., MH., CPHR., juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan Mudik meskipun sebelum tanggal 6 Mei. Mari kita patuhi aturan Pemerintah, karena pandemi Covid-19 saat ini belum usai, semua itu demi kebaikan kita bersama.

Untuk diketahui, walaupun larangan Mudik itu berlaku mulai tanggal 6-17 Mei, namun kami tetap melarang Mudik. Saya minta kepada masyarakat harap bersabar, karena situasi tidak memungkinkan untuk bisa Mudik tahun ini.

Bila ingin silaturahim dengan keluarga, bisa melalui Hand Phone, sekarang ini zaman sudah canggih, bisa silaturahim dan tatap muka dari jarak jauh dengan cara Video Call,” pungkas Kasat Lantas Habibie. (JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *