Bengkulu : 72 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Kota Manna Akan di Rehab Tahun 2021

BENGKULU SELATAN- JK. Dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) pada tahun ini mendapatkan bantuan Bedah Rumah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 72 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Kota Manna, Kab. Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.

Meskipun jumlah pembangunan RTLH pada tahun ini menurun dibanding tahun kemarin, disampaikan oleh Pelaksana Tugas Dinas Perumahan dan Pemukiman Haroni, pihaknya akan terus berupaya untuk dapat melakukan pembangunan RTLH tersebut.

“Memang untuk anggaran tahun ini sedikit menurun dibanding dengan tahun belakang, tapi tetap kita upayakan seluruh rumah yang Tidak Layak Huni akan kita perbaiki,” jelas Plt. Kadis. Rabu (24/02/2021).

Pelaksana Tugas Dinas Perumahan dan Permukiman Bengkulu Selatan Haroni juga menjelaskan, selain mendapatkan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 72 Unit rumah, Bengkulu Selatan juga mendapatkan bantuan sebanyak 70 Unit RTLH, dari Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) yang merupakan perpanjangan dari Kementerian PUPR di Provinsi Bengkulu.

“Hampir sama dengan DAK, kita juga mendapatkan bantuan dari SNVT sebanyak 70 -an, ini juga mengalami penurunan dibanding dengan tahun sebelumnya”, tambah Haroni.

Rencananya untuk bantuan dari SNVT ini, nanti akan dilaksanakan di Kecamatan Pino Raya di Deesa Tanjung Aur 2. Untuk Pelaksanaan pembangunan pihak Perkim sendiri masih menyelesaikan Administrasi dan masih menunggu Juknis yang akan diterbitkan dari Kementerian PUPR terkait pelaksanana rehabilitas.

“Kalau itu sudah turun, Insya Allah Maret akan kita laksanakan,” jelas Haroni. (Zrk)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *