PANGKAL PINANG- JK. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang melaksanakan kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) berlangsung di Halaman Kantor Kejari Kota Pangkalpinang. Rabu (07/04/21).
Dalam kegiatan itu, turut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kejari Pangkalpinang Jefferdian, SH., MH., mengatakan bahwa, melalui WBBM, tentunya ini sebagai langkah dalam bertransformasi untuk menjadikan Lembaga ataupun I,nstitusi yang bisa memberikan layanan yang prima dan baik kepada masyarakat. Dan ini tentunya kata Kejari untuk masyarakat Kota Pangkalpinang.
“Terkait ini, kita akan membangun Zona Integritas dan kita upayakan semua berintegritas serta menjadikan jiwa-jiwa yang mau melayani masyarakat Kota Pangkalpinang dengan setulus hati,” ungkapnya.
Lanjutnya, melalui WBBM ini kata Jefferdian, sebagai langkah awal dalam penataan sistem penyelenggaraan yang lebih baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
“Tinggalkan paradigma yang lama, kita ciptakan paradigma baru, dan bagaimana menegakkan hukum dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, melalui komitmen dari Kejari Pangkalpinang, Pemerintah sangat mendukung Kejari Pangkalpinang untuk melaksanakan target dalam mencapai WBBM.
“Ini suatu kebanggaan untuk kita semua, baik itu Pemerintah Kota, Polres Pangkalpinang maupun Kodim 0413/Bangka, artinya Kota Pangkalpinang sudah melayani dengan baik,” tuturnya.
Oleh karena itu, melalui komitmen ini, mari bersama-sama menjalani keterbukaan yang transparan kepada masyarakat dalam hal pelayanan.
“Mohon doanya dan mohon dukungannya agar Kejari Pangkalpinang meraih predikat WBBM,” katanya. (FR)