BENGKULU SELATAN- JK. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan saat ini tengah berupaya menertibkan pendataan aset, dan menghilangkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan mengatakan, akan terus berupaya meski hal itu tidak mudah dilakukan, ungkap Syarial. Rabu (7/4/2021).
Pemkab Bengkulu Selatan berusaha keras untuk meraih WTP, ini sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kita di tahun 2021 targetnya WTP.
Beberapa titik berat proses Administrasi pada beberapa sektor yang disoroti BPK salah satunya yakni aset. Dia mengaku setiap saat pihaknya terus memproses penyelesaian urusan ini.
Tahun lalu ada Rp 91 miliar nilai aset yang belum lengkap dokumennya. Dari jumlah tersebut, kini sudah Rp 75 miliar nilai aset yang kita tindak lanjuti. Sisanya kita kejar tahun ini.
Dia memastikan, pihaknya bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) untuk lebih mengoptimalkan proses pendataan aset. Sehingga pihaknya optimis, opini WTP tahun ini bisa terselesaikan. Demikian harapan Syahrial. (Zrk)