Sumsel : 13 Desa di Kecamatan Ulumusi, Salurkan BLT DD Secara Serentak

EMPAT LAWANG- JK. Untuk Penanggulangan dampak dari Covid-19 yang disebut Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Angaran 2021, Pemerintan Pusat menganggarkan BLT DD Rp 300.000 setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 12 bulan. Rabu (31/03/2021).

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di 13 Desa di Kecamatan Ulumusi dibagikan secara serentak, untuk mempercepat penyaluran Pendamping Desa (PD) Hasrul, ST., bekerja sama dengan Camat Ulumusi Zaili, SE., beserta rombongan membagi personilnya menjadi Dua Tim.

Pembagian BLT DD ini dihadiri oleh Unsur Tripika Kecamatan Ulumusi, dan Tenaga Ahli (TA) Nopanri, ST., beserta rombongan, Pendamping Desa (PD) Hasrul, ST., beserta rombongan, dan Pendamping Lokal Desa (PLD) beserta Anggota.

Camat Ulumusi Zaili, SE., dalam pidatonya beliau menyampaikan, di Kabupaten Empat Lawang, Kecamatan Ulumusi sebagai Perdana Penyaluran BLT DD Tahun 2021 ini, adala hasil daripada kerjasama Pemerintah Desa dan Pendamping Desa beserta pihak Kecamatan, ungkapnya.

Imformasi yang dihimpun media Jejak Kasus dilapangan, Penyaluran BLT DD diawali dari Desa Batu Lintang, Kepala Desa Barlian bagikan bantuan ini kepada warganya sebanyak 60 KPM, seterusnya Desa Muara Kalangan H. Pauzi 40 KPM, Desa Talang Bengkulu Iskandar 22 KPM, Desa Air Kelinsar Kamidi 30 KPM, Desa Kunduran Juanda 30 KPM, Desa Simpang Perigi Deki Suarno 79 KPM.

Dan Desa Tanjung Agung Suratno 20 KPM, Desa Galang Herlan Antoni 65 KPM, Desa Padang Tepong Aprizan 22 KPM, Desa Muara Betung Kausar 129 KPM, Desa Lubuk Puding Baru Gunawan 20 KPM, Desa Lubuk Puding Lama Jon Heri 46 Kpm, Desa Batu Bidung Mustadi 23 KPM, penyaluran selesai dalam satu hari tanpa ada rintangan apapun.

Terpisah, Tenaga Ahli Nopanri, ST., beliau menyampaikan kepada Pemerintah Desa tentang prioritas Program SDGs Desa, ini penting sekali, paparnya.

Sesuai dengan Model Pembangunan Nasional berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Tentang Pelaksanaan Pencapaian Pembangunan Nasional Berkelanjutan.

Atau SDGs (Sustainable Development Goals) Permendes menegaskan bahwa, Dana Desa Tahun Angaran 2021 di prioritaskan.

Untuk pencapain SDGs Desa yang mengukur seluruh Aspek pembangunan, sehingga mampu mewujudkan perkembangan manusia seutuhnya.

Tujuanya meningkatkan kesejahtraan masyarakat, tujuan Program ini Desa tanpa kemiskinan, Desa tanpa kelaparan, Desa sehat dan sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas. (SL)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *