Polsek Semendo Amankan Dua Orang Pelaku Pencurian Pipa Pertamina

MUARA ENIM- JK. Polsek Semendo telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki diduga melakukan tindak pidana”Pencurian Dengan Pemberatan (Gar Pasal 363 KUHP), Minggu (26/01/2020). Yang terjadi di lokasi PT. PGE (WPS 4) Desa Penindaian, Kec. Semende Darat Laut, Kab. Muara Enim, Sumatera Selatan.

Pelaku yang berhasil diamankan yang bernama Riyandi (25 tahun) yang berdomisili di Desa Tegal Rejo, Kec. Lawang Kidul, Kab. Muara Enim dan Dika (25 Tahun) yang berdomisili di Desa Karang Tina, Kec. Lawang Kidul, Kab Muara Enim.

Pada hari Minggu Tanggal 26 januari 2020, sekira pukul 12.30 Wib, Kanit Reskrim Polsek Semendo, mendapatkan informasi dari pelapor bahwa ada dua unit kendaraan roda empat yang memcurigakan masuk dan berada ke lokasi jalan WPS 4 wilayah perusahan Pertamina Geotermal Energi, Desa Penindaian, Kec. Semendo Darat Laut, Kab. Muara Enim,

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Semendo bersama anggota melakukan pengecekkan ke lokasi yang dimaksud, setelah sampai dilokasi di dapati 4 orang laki-laki yang tidak dikenal sedang berusaha mengangkut pipa,

Setelah itu dilakukan penangkapan, namun 2 orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri kedalam hutan, kemudian pelaku beserta Barang Bukti (BB) dibawa ke Polsek Semendo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan Polisi berupa 1 (Satu) Unit Mobil Truk Mitsubisi Colt warna kuning, No. Pol BG 8189 EH, 1 (Satu) Unit Mobil Grand Max warna hitam No. Pol. BG 9999 DF, 20 Batang Pipa Besi ukuran diameter 6 inci dan seperangkat tabung gas beserta alat las potong pipa.

Kapolres Muara Enim, AKBP. Afner Juwono, S.H., S.IK., MH, melalui Kapolsek Semendo AKP. Feri Firdayanto, S.E. menyebutkan dari keterangan pelaku. Pelaku melakukan aksinya pada hari Sabtu tanggal 25 januari 2020 sekira pukul 20.00 wib.

“Modus pelaku melakukan pencurian dengan cara memotong pipa dengan ukuran masingmasing 2 meter, setelah berhasil memotong pipa kemudian sebagian pipa dimuat kedalam mobil truk dan sisanya masih berada sekitar TKP.” Tambahnya

“2 (Dua) orang pelaku berhasil diamankan sedangkan 2 orang lainnya yang DPO masih dalam pengejaran Polisi, “tegasnya

“Atas kejadian tersebut pihak Pertamina Geotermal Energi Lumut Balai mengalami kerugian lebih kurang Rp 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah). “Tutup Kapolsek Semendo. (Ans)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *