Jawa Barat : DPRD Kota Cirebon Terima Penyampaian LKPj Walikota Cirebon Tahun Anggaran 2020

CIREBON- JK. DPRD Kota Cirebon melangsungkan Rapat Paripurna beragendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Cirebon akhir tahun anggaran 2020, di Ruang Rapat Griya Sawala Gedung Dewan. Kamis (25/3/2021).

Walikota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis, SH., menyampaikan, Pemkot Cirebon selama 2020 semua pihak berjuang melawan pandemi Covid-19. Imbasnya, pelaksanaan pembangunan di Kota Cirebon terhambat.

Azis mengakui, kondisi demikian menimbulkan permasalahan, yaitu meningkatnya persentase kemiskinan, menurunnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunnya laju pertumbuhan ekonomi, dan meningkatnya angka pengangguran.

“Dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 beserta dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkannya, kami telah melakukan perubahan arah kebijakan pembangunan, serta penyesuaian APBD Kota Cirebon tahun 2020,” kata Azis dalam sambutannya saat Rapat Paripurna

Azis mengatakan, perubahan dan penyesuaian itu sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 Tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Ia menjelaskan, Anggaran Pendapatan Daerah mengalami penyesuaian dari target Rp1,77 triliun menjadi Rp1,75 triliun.

“Target Anggaran Pendapatan Daerah terkontraksi (menurun) 0,98 persen. Selanjutnya, anggaran belanja juga mengalami rasionalisasi dan refocusing untuk penanganan dampak Covid-19. Belanja Daerah 2020 mengalami penyesuaian dari Rp1,81 triliun menjadi Rp1,75 triliun atau menurun sebesar 3,34 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut, Azis menyampaikan, LKPj akhir tahun 2020 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cirebon tahun 2020, dan mengacu RPJMD Kota Cirebon Tahun 2018-2023.

Ia mengatakan, untuk realisasi pendapatan daerah mencapai 96,63 persen dari yang ditetapkan atau Rp1,63 triliun dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp1,69 triliun.

Azis tak menampik, 50,03 persen pendapatan Daerah berasal dari dana perimbangan.

“Hal tersebut menunjukkan bahwa, ketergantungan kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi masih cukup tinggi. Karena sebagian besar pendanaan pembangunan di Kota Cirebon berasal dari dana transfer, baik itu dari Pusat maupun Provinsi,” kata Azis.

Azis juga menyampaikan, realisasi belanja Daerah mencapai Rp 1,58 triliun atau 93,70 persen dari yang ditetapkan, yakni Rp1,68 triliun.

Realisasi belanja Daerah ini terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung.

“Dalam APBD 2020, proporsi belanja langsung sebesar 55,61 persen. Sedangkan belanja tidak langsung 44,39 persen,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M. Handarujati Kalamullah, S.Sos., mengatakan, LKPj tahun 2020 tentunya sebagai pembenahan dan eveluasi program kerja untuk 2021.

Politisi yang akrab disapa Andru ini mengatakan, meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran pada 2020 harus menjadi prioritas kebijakan Pemerintah pada 2021.

“Memang dampak Covid-19 ini yang fatal itu salah satunya di sektor ekonomi. Agenda penyampaian LKPj sudah kita ikuti tadi. Ini akan menjadi pembahasan bersama Pemerintah Kota mendatang,” kata Andru.

Selain agenda penyampaian LKPj, Walikota Cirebon akhir tahun anggaran 2020, Rapat Paripurna juga menyampaikan tentang perubahan rencana RPJMD 2018-2023, Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2021, dan Pembentukan Pantia Khusus DPRD Kota Cirebon.

“Perubahan RPJMD akan dibahas kembali. Penyesuaian target sangat penting untuk merealisasikan visi dan misi Pemkot Cirebon,” kata Andru menambahkan.

Senada disampaikan Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati, S.Pd.

“Alhamdulillah, tadi sudah terlaksana Rapat Paripurna dan berjalan dengan sukses. Mudah-mudahan Pansus bekerja sesuai target waktu,” kata Affiati. (JK)

Sumber:(Humas DPRD Kota Cirebon)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *