Jawa Barat : Kapolres Imron Ermawan: Tindak Tegas Pemakai Knalpot Bising Dan Denda Rp 250 Ribu

CIREBON- JK. Polres Cirebon Kota gencar melakukan Razia terhadap sepeda motor maupun mobil yang menggunakan Knalpot bising atau Racing, karena mengganggu keamanan dan ketertiban Lalulintas. Juga menyebabkan Polusi suara di jalanan.

Upaya penindakan baik dari Razia maupun Penilangan akan terus dilakukan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat.

Operasi Knalpot bising atau Racing terus dilakukan Polres Cirebon Kota, bagi Pelanggar dikenakan Tilang dan denda Rp 250 ribu. Knalpotnya juga harus diganti dengan yang standar.

“Sanksi Tilang dan denda sesuai dengan UU Lalulintas,” tegas Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan saat konferensi pers. Rabu (24/3/2021).

Disampaikan juga, hasil Razia itu baru di Polres Cirebon Kota saja, belum termasuk yang ada di jajaran Polsek. Sedikitnya sudah 54 motor dengan Knalpot bising yang diamankan dari hasil Razia di Jl. Cipto Mangunkusumo, Jl Kartini, Jl Siliwangi, Jl Tentara Pelajar dan ruas jalan lainnya. Tapi nanti akan dilakukan ekspos berikutnya menjelang Ramadhan.

Oleh karena itu, kepada masyarakat yang menggunakan Knalpot bising agar segera mengganti dengan yang standar.

Lanjutnya, Bukan hanya masyarakat umum, anggota Polri maupun TNI yang kedapatan kendaraannya menggunakan Knalpot bising juga bakal ditindak.

Hal tersebut ditegaskan Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan dan Komandan Kodim (Dandim) 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Herry Indriyanto di Mapolres Cirebon Kota.

“Hukum tidak boleh tajam ke atas, tumpul ke bawah. Jadi jika ada Oknum anggota Polri yang kendaraannya menggunakan Knalpot bising yang kita tindak, tidak ada ampun bagi saya. Kita ratakan!,” tegas AKBP Imron Ermawan.

“Termasuk kalau ada anggota TNI terutama anggota Kodim 0614/Kota Cirebon akan saya tindak juga,” Letkol Inf Herry Indriyanto menambahkan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika ada Oknum aparat yang masih menggunakan Knalpot bising.

“Kalau ada informasi, langsung kontak saya. Jika informasi itu benar, maka yang melapor akan saya kasih bonus. Jadi masyarakat tidak usah takut melapor,” pungkas Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan. (Ratu-001)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *