LAHAT- JK. DPRD Kabupaten Lahat gelar Rapat Paripurna ke-V masa persidangan kedua tahun sidang 2021 dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lahat Tahun Anggaran (TA) 2020 disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Lahat H. Haryanto, SE., MM., yang mewakili Bupati, bertempat di Gedung DPRD Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Senin (22/3/2021).
Rapat Paripurna ke-V DPRD Kabupaten Lahat ini langsung dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lahat Gaharu mengatakan, hari ini Rapat Paripurna ke-V masa persidangan kedua tahun sidang 2021 dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lahat Tahun Anggaran 2020.
Dalam kesempatannya, Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, SE., MM., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2020 secara fisik telah disampaikan pada tanggal 19 Maret yang lalu.
Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lahat tahun 2020 merupakan laporan yang berupa informasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan kondisi nyata selama satu tahun anggaran, dimulai dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2020 yang memuat kebijakan dan kegiatan Kepala Daerah berikut Perangkat Daerah dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah.
“Kami sangat menyadari bahwa, apa yang kami sampaikan dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lahat tahun 2020, jika masih ada yang kurang dan perlu disempurnakan kembali, namun demikian, apa yang dikemukakan kiranya dapat memberikan gambaran secara umum jalannya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama tahun 2020,” ucap Wabup H. Haryanto.
Tampak menghadiri Rapat Paripurna ke-V Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lahat TA 2020 diantaranya, Bupati Lahat diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) H. Haryanto, SE., MM., Ketua DPRD Kab. Lahat Fitrizal Homizi, ST., Wakil Ketua I Gaharu, SE., dan Wakil Ketua II Sri Marhaeni, SH., Forkopimda, Sekda Lahat Drs. H. Deswam Iryad, M.Pd.l., Kakamenag, Dansub Denpom, Jajaran Anggota DPRD, Jajaran OPD Lahat. (Heri)