Bengkulu : Penyaluran BLT-DD Desa Pasar Pino Berjalan Sukses

BENGKULU SELATAN- JK. Perwujudan perhatian Pemerintah terhadap warga kurang mampu direalisaikan dalam penyaluran bantuan dana Covid-19 dianggarkan melalui Bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Desa Pasar Pino telah melaksanakan penyaluran dana BLT DD dengan lancar dan sukses, para penerima bantuan rata-rata para Lansia dan dan masyarakat miskin. Senin (12/3/2021).

Sementara jumlah penerima bantuan di Desa Pasar Pino adalah sebanyak 41 KPM. Terdiri dari laki-laki dan perempuan, besaran bantuan yang di terima warga masyarakat penerima manfaat di Desa Pasar Pino itu adalah sebesar Rp 300.000.- (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulannya.

Bantuaan ini akan diserahkan pada warga masyarakat Desa Pasar Pino selama satu tahun, dari bulan Januari 2021 hingga bulan Desember 2021 tahun depan.

 

 

Dalam acara musyawarah penyaluran dana BLT DD di Desa Pasar Pino baru-baru ini dihadiri oleh para Unsur-Unsur terkait, diantaranya adalah Camat Pino Raya Hendri Farizal, SE., Babinsa Harianto., Bhabinkamtibmas Novianto, dan koordinator pendamping bidang pemberdayaan Pino Raya, Bengkulu Selatan Iksan.

Kepala Desa Pasar Pino Sulman mengharapkan kepada masyarakat penerima bantuan BLT, yang telah menerima bantuan ini hendaknya memanfaatkan bantuan tersebut untuk keperluan hidup, seperti belanja Sembako dan kebutuhan rumah tangga lainnya, sehingga Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat tidaklah sia-sia, jelas Sulman.

Demikian pula sambutan yang disampaikan Camat Pino Raya Hendri Farizal, SE., sebagai pejabat yang mewakili Pemerintah Daerah menjelaskan, apa yang sudah diperbuat Pemerintah dan Negara untuk masyarakat adalah salah satu bukti perhatian Pemerintah kepada rakyatnya, demikian pula diharapkan kepada masyarakat agar selalu patuh pada aturan-aturan yang berlaku.

Disaat pandemi Covid-19 yang sedang kita alami sekarang ini, marilah kita patuhi aturan protokol kesehatan yang telah diatur Pemerintah demi untuk keselamatan kesehatan kita semua, begitu pula bantuan yang telah diberikan Pemerintah kepada masyarakat, gunakanlah bantuan ini secukupnya dan seperlunya, jangan digunakan untuk berfoya-foya, sampai Hendri. (Zrk)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *