PAGAR ALAM- JK. Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagar Alam Utara mengadakan pertemuan yang dihadiri Beta Agusta, S. STP,. M. AP selaku Camat Pagar Alam Utara, BAPEDA serta jajaran Rt/Rw se-Kelurahan Sukorejo dan masyarakat setempat.
Penyelarasan dalam rangka usulan pembangunan kantor di Kelurahan yang termasuk prioritas, terutama Pembangunan Kantor Lurah khususnya yang setiap kali pertemuan selalu diusulkan untuk keberadaan status Kantor Lurah di Kelurahan Sukorejo.
Dijelaskan oleh Lurah Sukorejo, Panca Windra, SE. bahwasannya Kantor Lurah tersebut didapat dari membeli dengan cara patungan sebagian masyarakat Sukorejo sewaktu itu, ditambah penjelasan dari salah satu tokoh masyarakat setempat.” jelasnya.
Untuk sekarang ini Rt/Rw serta masyarakat telah memberi pernyataan tentang penjelasan Kantor Lurah tersebut dan telah dibuatkan beberapa surat persetujuan supaya dapat dibuatkan surat menyurat guna untuk terlaksananya pembangunan Kantor Lurah di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagar Alam Utara.
Sebagai pertimbangan untuk masalah surat tanah yang sampai saat ini belum ditemukan. (Bam)