Jawa Barat : Rapat Kerja DPRD Kota Cirebon, Menginventarisir Calon PBI BPJS Kesehatan Guna Realisasikan UHC 100 Persen

CIREBON- JK. Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Cirebon dalam rangka membahas UHC (Universal Health Coverage) 100 persen, tengah menginventarisasi calon Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan guna merealisasikan UHC 100 persen bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon dan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon di Ruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat. Senin (01/03/2021).

Rapat Kerja DPRD Kota Cirebon bersama Dinkes Kota Cirebon dan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon membahas UHC 100 persen dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon M. Handarujati Kalamullah, S.Sos

DPRD Kota Cirebon meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon untuk ikut membantu mempercepat verifikasi pendataan.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon M. Handarujati Kalamullah, S.Sos., mengatakan, proses pendataan bagi calon Penerima Bantuan Iuran (PBI) itu hampir rampung.

Menurutnya, calon PBI cukup menyertakan KTP, KK, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Saya tidak menghendaki, apabila ada persyaratan lain, cukup KTP, KK, dan SKTM. Setelah ini selesai, nanti dikumpulkan dan dibuat draf,” pungkas M. Handarujati Kalamullah, S.Sos. (JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *