PAGAR ALAM- JK. Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan di-back up Sat Reskrim Polsek Dempo Utara dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pagar Alam, berhasil mengungkap kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).
Dengan mengungkap kasus ini tak tanggung-tanggung, aparat berhasil meringkus 4 (empat) Pelaku Komplotan Curanmor yang sangat meresahkan masyarakat.
Adapun, keempat Tersangka yang diciduk itu adalah Ardiansyah (18) dari Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Edo Saputra (20) warga Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, dan Adi Putra (32) warga Kampung Purwasari RT 07 RW 02, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam.
Tetapi, satu Pelaku Frans (21) Desa Rambai Kaca, Kecamatan Suka Merindu, Kabupaten Lahat, sudah terlebih dahulu diringkus sebelum ketiga rekannya tersebut.
Kapolres Pagar Alam melalui Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda Dian Rana Alip Praba Utama, STrK., mengatakan, ” penangkapan Komplotan Pelaku Curanmor ini berbekal informasi dari laporan korban Heri (36) warga Jalan Gunung RT 13, RW 05, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam.
Dalam melancarkan aksinya berbekalkan Senjata Tajam (Sajam) dan dijadikan sebagaiĀ Barang Bukti (BB).
Dalam laporannya, Heri mengaku, peristiwa Curanmor terjadi pada Senin (22/2/2021) sekitar pukul 20.15 WIB.
“Pada saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya jenis Honda Blade warna putih Nopol BG 2127 IH di teras rumahnya yang berada di Jalan Gunung, RT 13 RW 05, Kelurahan Sidorejo. Saat dirinya hendak memasukan kendaraan tersebut kedalam rumah, ternyata sepeda motornya sudah tidak ada.” Jelasnya.
Dengan kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian senilai Rp 6.500.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke petugas Polsek Pagar Alam Selatan.
Lalu, petugas melakukan penyelidikan, berbekal informasi dari masyarakat, identitas dan keberadaan para Pelaku dapat diketahui.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan di-back up Sat Reskrim Polsek Dempo Utara dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pagar Alam bergerak cepat untuk melakukan penangkapan, tepatnya pada Selasa (23/2/2021) sekitar pukul 03.30 WIB.
Anggota Polsek Paga Alam Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Dian Rana Alip Praba Utama, STrK., dibantu Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pagar Alam dan Unit Reskrim Polsek Dempo Utara melakukan penangkapan kapada kedua Tersangka di seputaran Pasar Dempo Permai.
Sehingga, Pelaku digelandang serta Barang Bukti (BB) diamankan di Polsek Pagar Alam Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Bambang)