PAGAR ALAM- JK. Laporan hasil pembahasan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) DPRD Kota Pagar Alam, yang dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama DPRD Pagar Alam dan Pemkot Pagar Alam. Rabu (24/02/21).
Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni, SH., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pagar Alam yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pagar Alam Hj. Dessy Siska, SE., didampingi Wakil Ketua II DPRD Pagar Alam Efsi, SE., di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam dan juga di hadiri oleh Forkopimda dan jajaran Pemkot lainya.
Alpian Maskoni mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD Kota Pagar Alam yang telah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagar Alam.
“Perda yang telah disetujui dapat bermanfaat untuk masyarakat Kota Pagar Alam”. Ucapnya.
Setelah Rapat Paripurna I resmi ditutup, agenda dilanjutkan dengan Rapat Paripurna II dengan agenda laporan hasil Reses Tahap I DPRD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2021.
Pada Paripurna tersebut, Perwakilan dari Dapil I, II dan III, secara bergantian menyampaikan laporan hasil Reses yang telah dilakukan.
Setelah selesai membacakan hasil Reses dari anggota DPRD Pagar Alam yang mewakili dari Dapil wilayah masing-masing. Walikota dan Ketua DPRD melakukan penandatanganan. (Bambang/Niza)