BENGKULU SELATAN- JK. DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati terpilih Pilkada 09 Desember 2020 lalu, masa Jabatan 2021-2024. Senin (22/02/2021).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Barli Halim, SE., didampingi Wakil Ketua I Juli Hartono, SE., dan Waka II Dendi Man Tarmizi, SE., SH., dan diikuti Anggota DPRD dari semua Unsur Fraksi, di Ruang Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri sejumlah tamu undangan, diantaranya Plh Bupati Yudi Satria, SE, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), OPD, para Asisten Jajaran Pemkab Bengkulu Selatan dan Wabup terpilih Rifai, S.Sos.
Setelah dilaksanakan Rapat Paripurna pengumuman penetapan Pasangan Calon Bupati terpilih. DPRD segera menyampaikan usulan pelantikan Bupati dan Wabup ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Bengkulu.
“Hari ini Keputusan Rapat Paripurna terkait pengumuman penetapan calon Bupati-Wakil Bupati, akan langsung dikirim ke Gubernur, sehingga bisa secepatnya dilaksanakan agenda pelantikan,” tutup Ketua DPRD. (Tim)