Ladang Ganja 3 Ha, Berhasil di Temukan Polres Pagar Alam

PAGAR ALAM- JK. Polres Pagar Alam berhasil menemukan ladang ganja di Perbukitan Desa Rimba Candi, Kecamatan Dempo Tengah, Desa Talang Padi Ampe seluas 3 hektar. Jum’at (17/01/2020)

Berdasarkan pengembangan tersangka yang sudah diamankan oleh SatRes Narkoba Polres Pagaralam pada Kamis (16/01/2020)

Kapolres Pagar Alam AKBP. Dolly Gumara, SIK, MH telah membenarkan penemuaan tiga (3) hektar ladang ganja di daerah Talang Padi Ampe, Desa Rimba Candi, Kecamatan Dempo Tengah.

“Ladang ganja ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada salah seorang bandar yang sering menjual ganja, setelah dilakukan pengeledahan di kosannya, benar ada paket ganja siap edar.”

Berdasarkan penyelidikan bahwa ganja tersebut dari daerah perbukitan Rimba Candi, Kecamatan Dempo Tengah tepatnya di Talang Padi Ampe, Desa Rimba Candi, Kecamatan Dempo Tengah

“Perjalanan menempuh jarak kurang lebih empat jam dari Desa menuju keladang ganja tersebut,” Katanya

Lanjut perjalanan Kapolres, menuju ke lokasi melewati beberapa bukit serta jalur yang begitu terjal. Memang benar rupanya mereka sudah menyiapkan ladang tersebut jauh dari pemukiman sehingga banyak masyarakat sekitar tidak mengetahui kalau ada ladang ganja di perbukitan Talang Padi Ampe, Desa Rimba Candi, Kecamatan Dempo Tengah.

“Untuk temuan ladang ganja tersebut kurang lebih tiga ratus batang terdiri dari yang siap panen serta masih dalam pembibitan,” terangnya

Saat ini sudah diamankan dua orang yang berada di ladang ganja tersebut di Mapolres Pagar Alam untuk penyelidikan lebih lanjut. (Tim JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *