Bengkulu : Dugaan Korupsi Dana Desa Oleh Oknum Perangkat Desa Kota Padang

BENGKULU SELATAN- JK. Masyarakat Desa Kota Padang keluhkan penerapan Dana Desa (DD) oleh Oknum Perangkat Desanya. Pasalnya, ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dengan hasil kesepakatan Rapat bersama masyarakat, sehingga diduga kuat ada indikasi penyimpangan dibeberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh Oknum Perangkat Desa tersebut.

Sebenarnya indikasi penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) tersebut sudah lama masyarakat keluhkan, seperti halnya pembangunan Rabat Beton, Pengadaan Bibit Ikan Lele, Pengadaan Jaringan Internet Desa, maupun Pengadaan Mobil Desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Yang pertama, masyarakat mengeluh masalah pembangunan Jalan Rabat Beton yang tidak tembus (Buntu) dan dianggap pembangunan Jalan itu tidak ada azas manfaatnya, padahal pembangunan Jalan itu telah di musyawarakan oleh masyarakat Desa, semestinya ada nilai tambah untuk kepentingan masyarakat.

Kemudian, sesuai kesepakatan, pembangunan Jalan tersebut tidak diperbolehkan untuk dipihak ke tigakan dalam pengerjaannya, melainkan harus dikerjakan oleh masyarakat Desa sendiri, namun kenyataanya malah menyuruh orang luar Desa atau di borongkan.

Yang kedua, selain itu juga, menurut penjelasan nara sumber (T), masalah pengadaan Kolam Ikan Lele yang mana telah di musyawarahkan oleh Desa dan masyarakat, telah di sepakati anggaran sebesar Rp 266.898.100. Dan kesepakatan dalam musyawarah tersebut bahwa, upah untuk pembuatan Kolam Ikan sebesar 1 juta per Unit/KK, tetapi anehnya yang di terima masyarakat hanya Rp 860.000 per Unit/KK.

Atas hal itu, masyarakat banyak yang kesal, karena pelaksanaannya tidak sesuai dengan hasil musyawarah, dan tidak ada musyawarah ulang atau pemberitahuan kepada masyarakat ketika ada perubahan.

Yang menjadi pertanyaan masyarakat, dikemanakan sisa dana yang telah disepakati itu, pungkas T (Nara Sumber) kepada awak media. Jumat (16/2/2021).

Setelah berita ini diterbitkan, awak media akan konfirmasi kepada Oknum Perangkat Desa dan instansi terkait atas temuan keluhan masyarakat Desa Kota Padang, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan perihal dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) yang diindikasikan adanya dugaan korupsi, sebelum ke penegak hukum. (Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *