MUARA ENIM- JK. Polsek Semendo berhasil meringkus 3 orang laki-laki pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Pajar Bulan, Kec. SDU Kab. Muara Enim, pelaku tersebut berinisial EK (25) tahun, AS (17), AP (23), Rabu, (15/01/2020).
Kejadian tersebut pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2020, sekira pukul 11.30 Wib saat itu korban an. Nasrullah baru pulang dari kebun kemudian korban melihat pintu bagian bawah rumahnya telah terbuka, lalu korban mengecek kedalam rumah dan mendapati banyak barang-barang milik korban telah hilang, dicuri dan mengalami kerugian lebih kurang Rp 5.000.000 (lima juta rupiah),
Diduga pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak kunci pintu rumah korban atas kejadian tersebut korban melapor ke polsek semendo.
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Semendo mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang menjual barang-barang hasil curian. Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Semendo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Semendo AKP, Feri Firdayanto, S.E melakukan peyelidikan keberadaan pelaku, lalu sekira pukul 20.00 Wib, para pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Semendo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono, S.H.,S.IK.,MH melalui Kapolsek Semendo, AKP Feri Firdayanto, S.E membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yaitu 1 satu Unit HP merk Samsung, 1 satu Unit Hp merk Xiomi Redmi, 1 satu Unit Hp merk Nokia Type 105, 1 satu Unit Hp Nokia Type 105, 1 satu Unit Hp Nokia Type 200, 1 satu buah selimut Merk Cardinal, 1 satu bilah parang, 2 buah Pisau cap garpu merk Herder dan uang tunai sebesar Rp 640.000 (enam ratus empat puluh ribu), ungkapnya. (ANS)