Jawa Barat : Rapat Kerja Komisi I DPRD Kota Cirebon: Anggaran Hasil Refocusing Dikembalikan Untuk Camat Dan Lurah

CIREBON- JK. Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar Rapat Kerja bersama Camat dan Lurah se-Kota Cirebon di Ruang Griya Sawala Gedung DPRD. Senin (8/2/2021).

Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja 2020 dan program kerja 2021. Para Camat dan Lurah menyampaikan tentang hasil refocusing atau penyesuaian anggaran pada 2020 dan 2021 untuk penanganan Covid-19.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Imam Yahya, SfilI., Msi., mengatakan, penyesuaian anggaran tahun ini tidak lebih besar dibandingkan 2020.

Menurut Imam, Camat dan Lurah memiliki peran penting untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Hal itu dilakukan guna pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Cirebon.

“Anggaran yang telah di-refocusing ini harusnya dikembalikan ke Camat dan Lurah. Karena ini konteksnya untuk penanganan pandemi, termasuk persiapan PPKM Mikro. Otamatis harus melibatkan Camat dan Lurah,” kata Imam saat Rapat Kerja berlangsung.

Imam menerangkan, seluruh Kecamatan di Kota Cirebon terkena penyesuaian anggaran. Nominalnya bervariasi, dari Rp 800 hingga Rp 900 juta.

“Nanti kita akan sampaikan kepada Satgas Covid-19 tentang anggaran refocusing yang dikembalikan lagi ke Camat, karena tujuannya sama untuk penanganan pandemi,” ucap Imam.

Camat Kesambi Drs Buntoro Tirto AP mengaku, anggaran belanja pihaknya terkena penyesuaian anggaran sebesar Rp 837 juta. Kondisi demikian berimbas pada pengurangan kegiatan untuk masyarakat.

“Ini memang yang paling realistis. Kita tidak pangkas semua kegiatan, hanya mengurangi. Kegiatan pada dasarnya masih bisa dilaksanakan,” kata Buntoro.

Sementara itu, Lurah Kesenden Rulianto, SSTP., mengaku sepakat dengan usulan Komisi I DPRD Kota Cirebon tentang keterlibatan Camat dan Lurah untuk menggunakan anggaran hasil refocusing. Terutama untuk penanganan pandemi.

Menurut Rulianto, masyarakat sangat bersemangat untuk membantu Pemkot Cirebon dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. Namun, lanjut dia, kondisi tersebut terbentur dengan tidak adanya anggaran.

“Sarana dan prasarana untuk penunjang tidak ada, seperti Alat Semprot, Hand Sanitizer, Alat Pelindung Diri (APD), Sabun dan lainnya. Cukup dialihkan saja, sehingga anggaran bisa diarahkan untuk itu, termasuk untuk membantu keluarga pasien yang sedang isolasi mandiri,” kata Rulianto. (JK)

Sumber:Humas DPRD Kota Cirebon

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *